Skip to content

Tiga Tahap Pemindahan ASN ke IKN: Siapa yang Akan Didahulukan?


JAKARTA, AsahKreasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa proses perpindahan pegawai negeri sipil (PNS) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dijalankan dengan tahapan-tahapan yang terencana.

Rini menjelaskan bahwa para pegawai negeri sipil yang beroperasi di satuan-satuan penting untuk membantu pelaksanaan pemerintahan akan menjadi fokus utama pada tahap awal penggeseran ke IKN.

“Prioritas utamanya adalah perpindahan Aparatur Sipil Negara pada tingkat teratas, yakni satuan kerja yang mempunyai tanggung jawab dan fungsional penting, guna menunjang keefektifan dan pelaksanaan pemerintahan, serta memberikan dukungan langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Baru,” jelas Rini saat menghadiri sidang kerjasama dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).

Untuk tahap berikutnya, ASN yang menjadi fokus utama dalam perpindahan ke IKN adalah mereka yang merupakan hasil penerimaan CPNS tahun 2024.

Di samping itu, pada tahap ini pula akan dipraktikkan sistem kantor bersama (

shared office

) dan layanan bersama (

shared service system

).

Pada tahap kedua yang merupakan implementasi,

shared office

atau

shared service system

, di sana perpindahan PNS terus berlangsung dengan prioritas kedua yang mencakup penempatan PNS dari hasil perekrutan CPNS 2024 (termasuk alokasi afirmatif),” jelas Rini.

Rini menambahkan, dalam fase kedua, pengisian ASN juga mencakup mutasi aparat dari pemerintah daerah Kalimantan Timur.

Sementara itu, tahap ketiga ini akan mengutamakan pelaksanaan sistem.

smart government

, baik itu di IKN maupun di Jakarta.

Perpindahan pegawai negeri sipil di tingkat saat ini termasuk dalam urutan prioritas ketiga dan juga meneruskan pemindahan para PNS yang lain.

“Langkah selanjutnya merupakan tahap lanjutan dalam memindahkan para ASN lain,” jelas Rini.

Seketika sebelumnya, Rini menyatakan bahawa perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuju Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur telah tertangguh sehingga terdapat petunjuk tambahan daripada Presiden Prabowo Subianto.

“Surat penundaan telah disampaikan kepada semua kementerian/instansi serta pegawai PNS oleh Rini melalui surat dari Menteri PANRB yang ditandatanganinya tanggal 24 Januari 2025,” katanya.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.

“Inti dari pesan itu adalah bahawa pemindahan kementerian, lembaga, serta pejabat PNS yang diusulkan untuk tahun 2024 masih belum bisa diterapkan karena adanya penyelarasan struktur organisasi beberapa kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih,” jelasnya.

Menurut Rini, kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini masih dalam proses konsolidasi internal.

Di samping itu, perubahan gedung perkantoran dan satuan tempat tinggal bagi PNS di IKN terus dilakukan sampai akhir tahun 2024.

Menurutnya lagi, jumlah dari kementerian dan institusi pemerintah pun berubah sejalan dengan penyiapan susunan Kabinet Merah Putih.

Maka dari itu, rencana untuk memindahkan PNS ke IKN masih belum bisa dijalankan.

“Jadwal untuk acara puncaknya belum kita terima petunjuk resmi dari Bapak Presiden, karena Perpres tentang perpindahan hingga saat ini masih belum ditanda-tangani,” kata Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *