Your cart is currently empty!
Baru-baru ini kasus penyebaran obat-obatan terlarang dan aktivitas premanisme semakin meningkat. Selain itu, pertarungan antargrup yang seringkali terjadi di beberapa area di Jakarta juga mengundang ketidaknyamanan tambahan bagi masyarakat.
Pekan lalu, ada tiga insiden bentrokan yang tercatat di wilayah Manggarai, disebabkan oleh pelemparan petasan. Peristiwa sejenis pun turut terjadi di area Lenteng Agung.
Selanjutnya, apa pendekatan yang harus diambil oleh pejabat berwenang untuk mencegah hal itu menyebar ke Ibukota?
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwa mereka mendapat usulan dari Komisi III DPR untuk mengaktifkan kembali polisiRW. Akan tetapi, ia berpendapat bahwa langkah tersebut tidak boleh jadi satu-satunya jawaban.
“Salah satu poin yang disoroti oleh anggota komisi adalah tentang kemungkinan mengaktifkan kepolisan tingkat RT atau RW jika memungkinkan. Mereka berpikir hal ini bisa dilakukan apabila jumlah personelnya cukup,” jelas Karyoto setelah bertemu dengan anggota Komisi III DPR, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Badan Narkotika Nasional di Markas Polda Metro Jaya pada hari Kamis (8/5).
PolisiRW adalah kepolisian yang ditempatkan di setiap Rukun Warga di Jakarta. Inisiatif ini awalnya diciptakan oleh mantan Kepala Kepolisian Metropolitan Jakartasekarang sebagai Ketua Badan Pembinaan Hubungan Masyarakat Polri, Komjen Fadil Imran.
Setiap RW memiliki seorang petugas polisi yang berperan sebagai partner bagi pengelola RW tersebut. Jika terjadi masalah tertentu, pak rw atau tim pengawas RW dapat menginformasikan hal tersebut kepada polisi di Rw mereka dengan cepat.
Nanti, petugas RW ini yang akan menghubungkan ke Kapolsek ataupun pihak berwenang lainnya. Hal itu membuat masyarakat menjadi lebih terjangkau dan dekat dengan aparat penegak hukum.
Karyoto menyebutkan bahwa dengan kekuatan personil Polda Metro Jaya sebanyak 29 ribu orang dalam menjaga kotanya yang dihuni oleh puluhan juta penduduk, maka sangat mustahil untuk melaksanakan program polisiRW.
“Barusan saya menemukan bahwa populasi Jakarta berjumlah 22 juta jiwa dan memiliki kepolisian sebanyak 29 ribu orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan berkurang lagi jika dikurangi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga bisa turun menjadi antara 3 sampai 4 ribu orang. Bila setiap petugas kepolisan bertanggung jawab atas pengawasan wilayah RT, yaitu sekitar 758 RT, hal ini tentunya sangat mustahil untuk diterapkan dalam praktik nyata terkhusus saat ingin membangun sistem patroli tingkat RT. Ini artinya, apabila hendak melibatkan anggota polisi pada level RT, maka perlu ada satu personel kepolisian untuk tiap RT, namun sayangnya jumlah tenaga yang tersedia belum cukup untuk tugas tersebut,” ungkap Karyoto.
Jika anggota kepolisian mencapai jumlah yang cukup, menurut Karyoto, polisi RW bisa dipulihkan lagi karena mereka mampu melakukan deteksi dini terhadap tindak pidana.
“Di dalam satuRW tersebut terdapat beberapa rumah, sekitar waktu mana warga sering pergi pada malam hari, kemudian mereka keluar sambil membawa sesuatu serta masuk juga membawa barang tertentu, semestinya dapat diamati dengan cermat. Namun hal itu masih belum mungkin dilakukan untuk saat ini,” jelasnya.
Apa strategi Polda Metro Jaya dalam menghadapi peningkatan premanisme dan keributan antar kelompok yang semakin sering terjadi?
“Jadi, dalam usaha untuk mencegah dan memberantas keributan, kita telah aktif sejak menggunakan Instagram. Sekarang gayanya adalah dengan melalui Instagram. Dengan istilah tantangan antara satu sama lain, lalu bertemu di lokasi tertentu dan melakukan streaming langsung di Instagram. Jika hanya bermain-main saja tidak menjadi masalah, namun kali ini pertarungan tersebut sungguhan, bahkan kematian pun nyata. Inilah yang menjadikan hal ini sebagai permasalahan,” terang Karyoto.
Menurut dia, tim mereka sudah bekerja dengan sekuat tenaga dan telah menyelidiki belasan kasus sejak permulaan.
“Sambil meyakinkan publik dengan cara yang halus, kita mengunjungi berbagai sekolah, memberikan edukasi, dan juga melibatkan sejumlah mahasiswa sebagai sumber informasi,” jelasnya.
“Sesudah bekerja sama dengan kita, menyampaikan materi mengenai cara pencegahan keributan, metode pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, serta langkah-langkah untuk mencegah kecurangan. Demikian yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Leave a Reply