Your cart is currently empty!
jabar.AsahKreasi
, DEPOK – Pihak Taman Safari Indonesia (TSI) juga hadir dalam pertemuan koordinator bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Ruang Rapat Edelweis, Balai Kota Depok, pada Selasa (29/4).
Koferensi yang sama itu menyinggung tentang kemungkinan pengeksploitan terhadap eks anggota sirkus Oriental Cirkus Indonesia (OCI).
Aswin Sumampau dari Direktorat TSI mengekspresikan penyesalan pihak Taman Safari karena terlibat dalam masalah OCI tersebut.
“Yang menjadi sorotan belakangan ini adalah OCI, terkait individu-individu atau beberapa orang tak bertanggung jawab yang disebut-sebut demikian. Pihak Taman Safari meratapi bagaimana hal tersebut dapat berkembang hingga mencapai Taman Safari,” jelasnya.
Dia menggarisbawahi bahwa Taman Safari mempunyai ribuan pegawai dan senantiasa menghormati HAM.
Dalam pertemuan koordinasinya tersebut, mereka sepenuhnya mensupport usaha Gubernur Jawa Barat dalam menengahi masalah yang ada.
“Apa yang Kang Dedi sampaikan hari ini, menurut pendapatku hari ini sudah cukup jelas bahwa tim OCI telah mulai melakukan mediasi, padahal sebelumnya sedikit tersendat,” jelasnya.
“Saya berharap kehadiran Kang Dedi hari ini dapat membantu tim pengacara hukum eks OCI serta para korban menemukan titik temu yang bisa menjadi solusi,” tambahnya.
Mereka menyatakan diri mereka siap dihadirkan untuk diperiksa oleh Komnas HAM.
“Dan kami bersedia untuk ditinjau oleh Komnas HAM. Jika ada saran-saran berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), kami akan menaatinya. Kami senantiasa terbuka,” tandasnya.
Saat ini, pengacara Taman Safari Indonesia, Hermawanto mengklaim bahwa status hukum Taman Safari sangat jelas dan tak memerlukan pertanggunganjawaban apapun.
“Secara keseluruhan, berdasarkan hasil pertemuan hari ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Bpk. Gubernur atas telah mengatur pertemuan tersebut. Karena melalui pertemuan hari ini jelaslah bahwa pembicaraan kita bukan tentang masalah hukum,” paparnya.
“Itu tidak ada yang perlu dijawab oleh Taman Safari, sebab Taman Safari sudah jelas dari segi hukum dan bukan pihak yang harus bertanggung jawab. Perusahaan ini memposisikan dirinya dengan benar dalam hal legalitas. Secara hukum, Taman Safari telah dibersihkan,” imbuhnya.
Dia menyatakan bahwa pihak OCI telah berdiskusi dengan para korban, dan Taman Safari sepenuhnya mendukung untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
“Taman Safari hanya menjadi tempat di mana mereka berada. Sehingga, secara hukum sederhana, kalau ada orang nyewa rumah saya, kalau mereka berbuat salah, apakah saya harus bertanggung jawab atas persoalan mereka? Kan secara hukum tidak. Jadi itu jelas Taman Safari secara hukum tidak ada tanggung jawabnya,” tandasnya.
(mcr19/jpnn)
Leave a Reply