Skip to content

Sepeda Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil Resmi Hadir di Rupbasan



AsahKreasi


,


Jakarta


– KPK mengumumkan bahwa sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut telah diketahui.
Ridwan Kamil
Sudah sampai di gudang benda rampasan milik negara atau RUPBASAN. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, barang-barang yang disita dalam kasus dugaan suap terkait dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB datang hari ini, yaitu Kamis, 24 April 2025.

“Telah diselesaikan dan diproses untuk hari ini,” ujar Tessa ketika dihubungi.

Tempo

menggunakan aplikasi pesan pada hari Kamis.

KPK sebelumnya menjelaskan bahwa mereka telah menyita alat bukti berupa sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh Ridwan Kamil. Tessa menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum dipindahkan ke luar Bandung, Jawa Barat. “Sampai saat ini, motor milik RK masih disimpan oleh penyidik di bawah naungan Polda Jabar,” ujar Tessa melalui pernyataan tertulisnya pada hari Senin, tanggal 21 April 2025.

Tessa menyebut bahwa sepeda motor yang dimiliki oleh Ridwan Kamil belum sampai di gudang barang rampasan negara. Sementara itu, lokasi rupbasan KPK terletak di kawasan Cawang, Jakarta Timur. “Oleh karena itu, belumlah tiba di rupbasan,” jelas Tessa.

KPK mengonfirmasi bahwa sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh Ridwan Kamil telah diamankan dan saat ini tak lagi terletak di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Kendaraan bermotor itu disita sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindakan korupsi di Bank BJB.

“Informasi paling baru dari tim investigasi menunjukkan bahwa sepeda motor milik RK, yang telah diamankan, saat ini sudah tak berada lagi di tempat tinggal RK,” jelas Tessa lewat pernyataan tertulis pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025.

Tessa menyebut bahwa sepeda motor itu telah dipindahkan ke suatu area yang aman oleh pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, KPK masih belum dapat menerangkan pada publik tentang posisi tepat dimana kendaraan bermotor tersebut disita. “Telah dialihkan ke sebuah lokasi aman oleh para penyelidik dan tempat tersebut sementara waktu tidak dapat kami ungkap,” jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor Royal Enfield yang dimiliki oleh Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediamannya mantan gubernurnya. Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti-bukti berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. “Benar, terkait kasus BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil mengakui bahwa kediamannya telah diserang oleh petugas pemeriksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan skandal suap yang melibatkan Bank BJB. Dia menyatakan, “Ya, memang betul ada rombongan KPK yang datang ke tempat tinggal saya sehubungan dengan kasus tersebut. Mereka juga membawa dokumen sah sebagai bukti,” ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil
mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pihak yang melakukan pencarian barang bukti dan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam investigasi kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *