AsahKreasi,
JAKARTA — Pihak berwenang bertujuan untuk mampu merancang dan mengconstruct dua proyek.
pembangkit listrik tenaga nuklir
(PLTN) dengan daya masing-masing sebesar 250 megawatt (MW) yang direncanakan aktif beroperasi pada tahun 2030 atau 2032.
Ini merupakan kelanjutan dari pertemuan awal Dewan Energi Nasional (DEN) minggu lalu. Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir juga sudah dimasukkan ke dalam rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk tahun 2025 hingga 2034.
Agus Puji Prasetyono, anggota DEN dari kalangan pemangku kepentingan, menyebutkan bahwa telah ditemukan secara awal 29 tempat yang berpotensi menjadi situs pembangunan PLTN.
Namun, untuk
entry point
Pada tahun 2032, urutan keempat dalam daftar lokasi yang diprioritaskan adalah Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, serta Halmahera.
Menurut perencanaan, tahun 2032 seharusnya sudah ada PLTN tersebut.
on grid
Masuk ke sistem kelistrikan” berkapasitas 250 MW setidaknya di dua lokasi yakni Kalimantan Barat dan Bangka Belitung,” jelas Agus kepada
Bisnis
, Rabu (23/4/2025).
Dia juga menegaskan bahwa usai tahun 2032, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) perlu dipercepat. Karenanya, pengerjaan PLTN di Indonesia tidak boleh terbatas dan harus dikembangkan secara signifikan.
small modular reactor
(SMR) yaitu reaktor nuklir mini.
“Proyek dikendalikan tidak hanya untuk SMR tapi juga dalam skala besar sesuai dengan keperluan,” jelas Agus.
Meskipun begitu, Agus menyebutkan bahwa sampai sekarang, mereka masih belum dapat menetapkan siapa yang akan mengerjakan proyek PLTN tersebut. Ini karena prosesnya belum diatur dengan jelas.
Sebaliknya, mereka menegaskan bahwa tahapan tender untuk konstruksi PLTN akan dijalankan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Agus mengeklaim, sebagian besar
provider
Dunia telah mengomunikasikan hal tersebut kepada DEN, Kementerian ESDM, serta PT PLN (Persero). Sebagaimana dia menyatakan, demikian juga disampaikan oleh mereka.
provider
Itu berarti mendukung pembangunan PLTN di Indonesia.
Sisteminya memiliki beberapa pilihan seperti EPC [
engineering, procurement, construction
], EPC+F [
rekonstruksi, perencanaan, pembelian, dan keuangan
], BOO [
build-own-operate
], BOT [
build-operate-transfer
“dan sebagainya, bergantung pada situasi dan kondisi kita,” jelaskan Agus.
Pada pertemuan DEN minggu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai ketua harian DEN menyampaikan bahwa proyek PLTN perlu diselesaikan sebelum tahun 2030 atau paling lambat 2032.
“Pembangunan PLTN dimulai dari sini
on
Itu bisa menjadi tahun 2030 atau 2032. Oleh karena itu, baik suka maupun tidak, kita perlu mempersiapkan seluruh aturan yang berkaitan dengan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN),” jelas Bahlil dalam kutipan dari pernyataan resmi pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025.
Menurut dia, pembangkit listrik tenaga nuklir adalah sumber daya terbarukan baru yang ekonomis dan dapat diterapakn untuk memperkuat infrastruktur listrik di negeri ini. Di luar itu semua, menggunakan teknologi nuklir dalam produksi listrik pun bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sebagai penyedia utama kebutuhan energi elektrik masyarakat.
Meskipun demikian, ia menggarisbawahi pentingnya melakukan sosialiasi masif terhadap publik ketika menggunakan nuklir sebagai sumber energi listrik. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami penggunaan tenaga nuklir tersebut.
Indonesia Pertimbangkan Investasi dalam Pembangkit Energi Nuklir Modular