Skip to content

Sampai Jumpa dengan SIM Internasional: SIM C dan A Lokal Kini Diterima di 8 Negara


AsahKreasi

– Surat Ijin Mengemudi (SIM) dari Indonesia secara resmi dikenali di delapan negeri sejak Jun 2025.

Ini berarti bahwa mulai bulan Juni tahun 2025 yang akan datang, Anda dapat mengucapkan selamat tinggal pada Surat Izin Mengemudi Internasional tersebut.

SIM C dan A dari Indonesia dapat berlaku di kedelapan negara tersebut tanpa diperlukan pembuatan SIM Internasional kembali.

Kebijakan tersebut bakal diberlakukan sesudah proses penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) diubah jadi nomor SIM. Kebijakan ini nantinya akan mengcover pemegang SIM A untuk kendaraan roda empat dan pula SIM C untuk sepeda motor.

BB1ofK7j Sampai Jumpa dengan SIM Internasional: SIM C dan A Lokal Kini Diterima di 8 Negara

Ini secara jelas menguntungkan pergerakan penduduk Indonesia dalam lingkup ASEAN dan diharapkan dapat membuka pintu bagi pengakuan internasional yang lebih besar ke depannya.

Nanti, perubahan pada SIM ini meliputi tampilan yang baru. Untuk SIM C akan ditambahkan logo sepeda motor sedangkan SIM A akan memiliki emblem mobil.

Langkah itu diambil agar mudah bagi pihak luar negeri dalam mengecek surat ijin mengemudi.

Maka, ASEAN manakah yang mengizinkan penggunaan SIM Indonesia?

Menurut informasi dari halaman Media Hub Humas Polri, di bawah ini terdapat 8 negara yang mengenali SIM Indonesia sejak Juni 2025:

1. Malaysia

2. Singapura

3. Brunei Darussalam

4. Thailand

5. Laos

6. Vietnam

7. Myanmar

8. Filipina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *