Your cart is currently empty!
PYONGYANG, AsahKreasi
Pemerintahan Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong-un diketahui mewajibkan warganya untuk mengurangi durasi berkabung ketika seorang anggota keluarga meninggal.
Tindakan tersebut diambil untuk tidak menggangu persiapan peringatan hari lahir sang mantan pemimpin Korea Utara dan juga kakek dari Kim Jong-un, Kim Il-sung, yang jatuh pada tanggal 15 April.
Di Korea Utara, ritual duka cita berlangsung selama tiga hari.
Dilansir
Daily NK
, Jumat (2/5/2025), sebuah keluarga di Anju, Provinsi Pyongan Selatan menerima instruksi untuk mengurangi durasi masa berkabung mereka.
Dikatakan mereka dipaksa menyelenggarakan pemakaman dan menuntaskan segala prosesinya dalam waktu dua hari, atau satu hari lebih awal dari periode berkabung tradisional berdurasi tiga hari.
Itu menekankan larangan keras Korea Utara terhadap pesta atau kemeriahan saat-saat istimewa yang dirayakan oleh rezim Kim Jong-un.
“Pria berumur 50 tahun meninggal tiba-tiba akibat serangan jantung pada tanggal 13 April di pagi hari,” demikian kata sumber dari Pyongan Selatan seperti dilaporkan.
Daily NK
.
“Sebab mengungkapkan duka di tengah perayaan besar kami pada tanggal 15 April, keluarga yang berduka tersebut terpaksa mempercepat upacara kematian dan menuntaskannya dalam waktu dua hari,” jelasnya.
Korea Utara merayakan ulang tahun mantan pemimpin mereka, Kim Il-sung dan Kim Jong-il, sebagai hari libur yang penuh kebahagiaan.
Pada tanggal 15 April 1962, yang bertepatan dengan hari ulangtahun Kim Il-sung, diumumkan sebagai hari libur nasional sebentar waktu untuk merayakan ultahnya yang ke-50.
Hari itu ditetapkan sebagai cuti resmi pertama kali di tahun 1968, lalu kemudian dipromosikan ke tingkatan hari libur nasional utama pada tahun 1972.
Pada mendekati hari liburan, pihak berwenang di Korea Utara menyelenggarakan sejumlah kegiatan agar tercipta suasana seperti dalam festival.
Mereka menginstruksikan pula penduduk Korea Utara untuk menyatakan kecintaan sejati mereka dalam perayaan tersebut. Karenanya, ungkapan dukacita pada tanggal 15 April dibatasi.
Dalam Negeri
Leave a Reply