Pengusaha Tak Berijazah: Kasus Pengembalian Berkas Karyawan Kini Diperparah dengan Rusaknya Mobil

Janhwa Diana, pemilik perusahaan Sentoso Seal, menghadapi masalah lagi. Selain dilaporkan karena menahan ijazah mantan pegawainya, dia dan suaminya sekarang juga dilaporkan terkait dugaan kerusakan pada kendaraan.

Surat laporannya diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan sudah ditangani oleh bagian SPKT dengan nomor pelaporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur yang berlaku pada tanggal 19 April 2025.

Janhwa Diana serta suaminya, Handy Sunaryo, dicurigai telah merusak truk pikap yang dimiliki oleh Nimus, seorang warga Surabaya.

Saya berada di sini guna mengajukan pertanyaan terkait dugaan tindakan oleh keluarga Bapak Handy. Menurut dugaannya, mereka diduga telah merusak barang sesuai dengan pasal 170 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni kerusakan pada dua buah kendaraan roda empat,” ungkap penasihat hukum Nimus, Jemmy Nahak, saat berbicara di kantor Polres Metropolitan Surabaya, Rabu (30/4).

Jemmy mengatakan bahwa ia pergi ke Mapolrestabes Surabaya guna menanyakan tentang kemajuan dari laporan yang diserahkan oleh kliennya.

“Menyatakan dari pihak penyidik bahwa usaha untuk mengadakan pemanggilan pertama telah dilaksanakan pada hari Senin, 23 ini, namun keluarga Pak Handy tak kunjung datang. Kemudian disusul dengan panggilan kedua di hari Senin, 28 lalu dan hasilnya masih serupa karena keluarga Pak Handy tetap tidak muncul,” jelas dia.

Oleh karena itu, menurut Jemmy, penyidik akan melaksanakan panggilan paksa untuk Handy, Diana, serta orang-orang lainnya.

“Mereka telah menyampaikan langkah tersebut kepada atasan untuk mendapatkan surat pengesahan. Setelah surat persetujuan ini diterbitkan, mereka akan melanjutkan dengan panggilan paksa,” jelasnya.

Jemmy mengatakan dalam laporannya bahwa terdapat empat individu yang ikut dilaporkan.

“Pelapor utamanya adalah kepala keluarga yakni Pak Handy. Orang kedua yang dilaporkan istrinya, yaiti Ibu Janhwa Diana beserta dengan anaknya dan seorang karyawan mereka,” jelasnya.

Polisi Periksa Saksi

Saat yang sama, Kepala Bagian Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, menyampaikan bahwa tim mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” jelas Rina.

Hingga saat ini belum ada balasan dari Janhwa Diana mengenai laporannya tersebut.

Sekilas Kasus

Sekarang sebelumnya, Janhwa Diana dituduh telah melapor kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur oleh beberapa mantan karyawannya yang menyatakan bahwa dia diduga menghalangi_ijazah mereka.

Kontroversi terkait penyitaan ijazah dimulai ketika seorang pekerja tertentu sudah melakukan hal tersebut.

resign

Di suatu firma yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, seseorang melaporkan keluhannya kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji. Ia menyatakan bahwa ijazahnya masih disimpan oleh pihak perusahaan setelah

resign.

“Terakhir melaporkan kepada saya. Peraturannya dalam Undang-Undang sangat jelas, perusahaan dilarang menyimpan Ijazah, terutama jika karyawan telah berhenti bekerja di sana,” ujar Armuji ketika dimintai konfirmasi, pada hari Jumat (11/4).

Setelah menerimalaporan tersebut, Armuji melaksanakan inspeksi mendadak ke perusahaan yang berada di Margomulyo pada hari Rabu (9/4).

Ketika sampai di tempat tujuan, kantor itu terlihat sangat tertutup. Armuji berusaha untuk menggedor pintu serta meneriakkan nama orang yang ada di dalam kantor tersebut, tetapi tak ada balasan sedikitpun.

Armuji kemudian berusaha menghubungi pemilik perusahaan itu melalui telepon.

loudspeaker

Supaya sejumlah orang bisa mendengarkan tanggapannya. Arumjij pun merekam panggilan itu dan menguploadnya ke media sosial miliknya.

“Ikutnya dengan kondisi yang baik, aku coba bicara, mencoba menghubungi, tapi mereka enggan membuka pintunya. Saya perintahkan anak buahku untuk menelepon sambil menggunakan pengeras suaranya supaya dia dengar,” jelasnya.

Pada saat berbicara melalui telepon, Armuji justru disalahkan dan dituding sebagai penipu oleh sang pemilik perusahaan tersebut.

Dia mengatakan bahwa dia disalahkan sebagai seorang pembohong. Katanya saat ia berbicara, ia tiba-tiba dengan sopan meminta untuk membuka pintunya agar mereka bisa melanjutkan pembicaraan di dalam rumah. Namun orang tersebut menolak, mulai merajuk serta berkomentar negatif. Jadi ya udah katanya.

“Menurut saya, mengapa ketika melakukan penggeledahan rumah-rumah tersebut pintunya selalu ditutup? Maksud saya, bisa jadi di sana terdapat obat-obatan terlarang atau sesuatu yang mencurigakan. Itulah yang ingin saya tekankan,” tambahnya.

Armijo kemudian menyatakan bahwa dia akan mengunggah ke berbagai platform media sosial tuduhannya itu kepada pihak perusahaan.

“Akhirnya menjadi fenomena viral, dengan jumlah tayangan di TikTok mencapai 13,5 juta, dan akun mereka pun dibombardir oleh pendukung netizen, baik di TikTok maupun Instagram,” jelasnya.

Pada hari berikutnya, Jumat (10/4), pemilik perusahaan akhirnya melapor kepada Polda Jatim terkait dengan Arumji karena diduga telah mencemarkan nama baik dalam video yang menjadi sorotan publik. Namun, saat ini pelaporan itu sudah dibatalkan dan kedua belah pihak pun setuju untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah.

Segera setelah insiden tersebut menjadi sorotan publik, Deputi Menteri Tenaga Kerja Manuel Ebenezer (Noel) mengunjungi pabrik milik Diana di Surabaya pada tanggal 17 April. Akan tetapi, Diana membantah tuduhan bahwa dia menyimpan ijazah beberapa pegawainya dan hingga saat ini lokasi asli dari dokumen-dokumen tersebut masih belum jelas.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com