TRIBUNTETNATE.COM, SOFIFI –
Pemprov Maluku Utara secara resmi mencabut biaya kontribusi dana komite untuk semua murid SMA, SMK, dan SLB negeri di provinsi tersebut sejak bulan April tahun 2025.
Kebijakan ini termasuk dalam daftar utama dari Rencana Seratus Hari Kepemimpinan Gubernur Malut Sherly Laos bersama dengan Wakil Gubernurnya, Sarbin Sehe.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kesulitan signifikan yang dialami sektor pendidikan di Maluku Utara.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, ditemukan bahwa kira-kira 21,62% populasi berusia antara 16 hingga 18 tahun di wilayah tersebut memilih untuk tidak meneruskan studi mereka ke tingkat sekolah menengah atas.
Satu alasan penting di antaranya adalah bobot dari biaya pendidikan.
“Pendidikan seharusnya merupakan suatu kebutuhan dasar, bukan sesuatu yang memberatkan. Kami berkomitmen untuk mengupayakan agar seluruh anak di Maluku Utara dapat menuntaskan pendidikan 12 tahun secara wajib tanpa hambatan dari segi finansial,” ungkap Sherly pada pengumuman formalnya, Senin (21/4/2025).
Oleh karena itu, sekolah tidak mengenakan biaya komite kepada para orangtua siswa lagi.
Uang tersebut akan ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara langsung kepada sekolah melalui sistem Langsung Setor (LS).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut juga akan melakukan verifikasi terhadap dokumen sebelum dana di transfer secara langsung ke rekening sekolah.
Selanjutnya, sekolah harus menyampaikan dokumen verifikasi pemakaian anggaran atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diakhir tiap bulannya.
Di samping itu, sekolah juga akan menerima bimbingan tentang tata kelola administrasi yang lebih baik, sebab saat ini pendanaannya bersumber dari dua jalur yakni Dana BOS Pusat dan Dana BOS Provinsi atau disebut juga sebagai BOSDA dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Bukan hanya sekolah negeri saja, Pemerintah Provinsi pun berniat mengembangkan kebijakan ini hingga mencapai sekolah swasta per awal tahun ajaran pada Juli 2025. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya diskriminasi dalam memberikan layanan pendidikan.
Sebagai kelanjutan dari komitmennya dalam bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Malut sedang menyusun program beasiswa khusus untuk mahasiswa berasal dari Maluku Utara.
Proyek ini bertujuan untuk memperkuat jalur masuk ke perguruan tinggi bagi pemuda berkualitas tinggi yang memiliki prestasi tetapi menghadapi keterbatasan finansial.
Daftar Harga Sembako di Pasar Kota Maba Halmahera Timur Saat Ini, Kondisi Cabai Tak Berubah
Sasaran Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan ke RSUD Chasan Boesoirie di Ternate
” Ini lebih dari sekedar masalah dana, melainkan tentang menanam modal untuk masa depan. Tindakan ini akan membentuk dasar bagi Maluku Utara yang cerdas, inklusif, dan adil,” jelas Sherly.
Melalui kebijakan pendidikan tanpa biaya ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengharapkan untuk meredam tingkat keluar dari sistem pendidikan serta meningkatkan IPM dengan cepat, sambil juga menciptakan kesetaraan dalam bidang pendidikan.
(*)