Your cart is currently empty!
JAKARTA, AsahKreasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal, menyerukan kepada pemerintah agar merespons potensi PHK bagi 10.000 pekerja milik Panasonic Holdings secara global.
Menurut Said Iqbal, para pekerja di Panasonic Indonesia kini cemas akan adanya pemecatan masal dan oleh karena itu memohon agar pihak pemerintah dapat mengambil tindakan dengan cepat.
“Buruh dari perusahaan Panasonic di Indonesia kini dipenuhi dengan ketidakpastian. Tindakan pemutusan hubungan kerja secara global tidak boleh menjadi dalih bagi pemberhentian kerja masal di tanah air, terlebih lagi kepada para pekerja yang memiliki status sebagai kontrak atau outsourced. Pemegang kendali harus cepat tanggap dan tidak membiarkan situasi mencapai titik panas,” ungkap Said melalui rilis resmi pada hari Senin, 12 Mei 2025.
KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintahan melalui Departemen Tenaga Kerja serta pihak berwenang setempat di area pabrik untuk mengambil tindakan preventif dengan cepat.
Sebagai contoh, mengadakan pembicaraan dengan pihak manajemen Panasonic bersama serikat pekerja guna menjamin pelindungan atas hak-hak karyawan.
KSPI dan Partai Buruh mengutamakan kebutuhan akan keterbukaan serta partisipasi organisasi serikat pekerja di tiap tahapan restrukturisasi ataupun optimalisasi agar dapat menghindari pemutusan hubungan kerja tunggal yang bisa berdampak negatif terhadap para pekerja.
“Ikbal menekankan untuk meminta adanya pemeriksaan menyeluruh dan pengawasan yang ketat, bersama dengan jaminan bahwa pekerja tidak akan terjebak sebagai dampak dari kebijakan bisnis internasional,” katanya.
Iqbal mengatakan bahwa hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pemutusan hubungan kerja bagi pekerja Panasonic di Indonesia.
“Tetapi, kita tak dapat mengesampingkan potensi adanya pemutusan hubungan kerja, khususnya untuk pekerja kontrak serta sebagian kecil dari pekerja tetap,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini ada kira-kira 7.000 sampai 8.000 pegawai Panasonic di Indonesia yang berada di tujuh pabrik, yakni dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, serta satu lagi di Batam.
Macam-macam sektor usaha yang ditekuni mencakup produksi baterai, perangkat medis, perlengkapan rumah tangga, sampai penjualan produk elektronik bermerkan Panasonic.
Panasonic Holdings sempat mengungkapkan bahwa pemutusan hubungan kerja itu merupakan elemen dalam proses perombakan struktur pengelolaan mereka. Informasi tersebut diumumkan pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Korporasi dari Jepang tersebut mengestimasikan bahwa beban untuk proses restrukturisasi akan mencapai angka 130 miliar yen, yang setara dengan kira-kira 896,06 juta dolar Amerika Serikat atau sekira 14 triliun rupiah selama masa fiskal yang sedang berlangsung.
Seperti dikutip dari
Reuters
, pemangkasan staf terfokus pada perusahaan yang melakukan integrasi, lebih-lebih lagi di bagian penjualan serta admin (
back-office
).
Leave a Reply