AsahKreasi–
Sistem hukuman otomatis untuk pelanggaran jalan raya, yang populer disebut sebagai Sistem Pengawasan LaluLintas Elektronik atau singkatnya e-TLE, sudah berjalan cukup lama. Baru-baru ini, ada peningkatan kasus di mana pengendara ditilang oleh sistem e-TLE meski mereka yakin bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apa pun.
Sebuah insiden yang menjadi sorotan di media sosial melibatkan sebuah ambulance yang mengangkut seorang pasien dan kemudian tertahan karena sistem e-TLE ketika melewati jalur busway serta mencoba untuk mematahkannya. Pengemudi tersebut menyebut bahwa situasinya sangat mendesak pada waktu itu.
Sebenarnya, sesuai dengan Pasal 134 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ambulans termasuk dalam kategori tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapat prioritas ketika melaju di jalanan.
Akan tetapi, sekali lagi sistem tilang elektronik ini menciptakan kekhawatiran. Sebagai contoh, seseorang dari AsahKreasimengalami penindakan hukum melalui tilang elektronik ketika sedang mengemudi mobilnya di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam catatan pelanggaran itu diketahui, para pembuat pelanggaran diduga menggunakan ponsel saat berkendara atau melakuakan manuver yang mencurigakan. Namun, setelah ditinjau lebih lanjut, terlihat jelas sang supir cuma mendayung dengan tenang sambil menaruh tangannya di bawah dagunya.
Selanjutnya, seorang penggemar setia dari AsahKreasi menerima e-tilang karena plat nomornya tidak tepat. Di dalam laporan pelanggarannya, diketahui ada sebuah mobil Toyota Camry dengan plat nomor B 1004 ZOA sementara kendaraan si penggemar setia AsahKreasiditemukan memiliki plat nomor B 1004 Z.
Mobil saya berplat B 1004 Z, namun surat tilang yang diterima adalah untuk kendaraan dengan plat nomor B 1004 ZOA; karakter ‘OA’ sepertinya terlewatkan dalam deteksi. Pelanggarannya adalah melintas ketika lampu lalu lintas menyala merah,” ungkapnya saat diwawancarai oleh AsahKreasi.
Selanjutnya, tersebar pula postingan populer mengenai sepeda motor yang tertangkap kamera e-TLE meskipun sebenarnya kendaraan itu sedang membantu memindahkan sepeda motor lain yang terpakir. Informasinya menyebut bahwa denda pelanggarannya disebabkan oleh ketidakpakaianhelm.
Apabila Anda berniat untuk memeriksa informasi denda elektronik Anda, silakan kunjungi website tersebut.
https://etle-pmj.id/
Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada respons resmi dari E-TLE tentang insiden penilaian keliru yang beredar di masyarakat. AsahKreasi juga telah mengirimkan pesan kepada mereka yang bertanggung jawab atas hal itu dan tetap menantikan balasan terkait permasalahan ini.
(AW).