Home / roads /

Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 4 Hari


JAKARTA, AsahKreasi

– Pada minggu ini, pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap di DKI Jakarta akan diberlakukan selama empat hari saja, yaitu dari Senin (28/4/2025) sampai Rabu (30/4/2025), serta Jumat (2/5/2025).

Pada hari Kamis, tanggal 1 Mei 2025, yang merupakan peringatan Hari Buruh, aturan ganjil-genap di Jakarta tidak berlaku.

Kebijakan tersebut pun sudah disampaikan lewat akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta pada hari Jumat, 25 April 2025.


Pencabutan tersebut sejalan dengan Pasal 3 Ayat 3 dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa sistem Gage tidak diimplementasikan pada hari Sabtu, Minggu, serta Hari Libur Nasional,

tulis akun tersebut.

Gaji akan diberikan dalam dua sesi, yakni pada waktu pagi sampai siang antara pukul 06.00-10.00 WIB dan juga sore hingga malam hari dari pukul 16.00-21.00 WIB.

Para pengendara diminta agar tetap tertib dan memastikan plat nomor kendaraannya sesuai dengan tanggal saat melewati suatu tempat, apabila tidak mengikuti aturan tersebut maka mereka dapat terkena hukuman berupa denda sebesar maksimum Rp 500.000.

Berikut adalah 25 jalanan di Jakarta yang menerapkan sistem kendaraan bernomor plat ganjil-genap:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *