AsahKreasi.CO.ID –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepada publik untuk tidak membeli emas dengan tergesa-gesa atau hanya karena trend semata.
Phenomenon ini umumnya disebut sebagai pembelian panik, sering kali muncul karena perasaan khawatir tertinggal atau ketakutan kehilangan sesuatu (Fear of Missing Out/FOMO).
“Jangan membeli emas hanya karena terbawa arus eforia. Investasi harus didasari oleh logika, bukan semata-mata rasa takut ketinggalan (FOMO),” demikian tulisan dari OJK melalui akun Instagram resmi layanan konsumen dan pengaduan @kontak157 pada hari Senin, 12 Mei 2025.
OJK mengingatkan agar pengambilan keputusan untuk investasi, termasuk di bidang logam mulia seperti emas, harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan terstruktur.
Sebaliknya dari tergoda oleh keuntungan instan, masyarakat harus mengenali potensi bahaya apabila berinvestasi tanpa analisis yang teliti.
Berikut empat risiko panic buying emas yang disampaikan oleh OJK:
1. Nilai emas menjadi tak terduga untuk ditebak
Bila banyak individu berburu emas serentak akibat ketakutan atau terpengaruh oleh trend, maka nilai emas dapat meroket dengan cara yang tak biasa. Hal tersebut akan menciptakan fluktuasi besar-besaran dalam harganya dan membuat pergerakan nilainya jadi sangat sulit untuk ditebak.
Untuk para investor pemula, situasi tersebut dapat menjadi berbahaya bila belum memiliki strategi penutupan yang sesuai.
Harga Emas Turun ke Titik Terendah Akibat Optimisme dalam Perdagangan Internasional
2. Tidak adanya strategi dapat menyebabkan peningkatan risiko kerugian.
Investasi yang tidak memiliki persiapan yang baik berpotensi menyebabkan kerugian. Membeli emas semata-mata mengikuti trend tanpa memahami dinamika harganya, tujuan dari investasi tersebut, atau periode waktunya yang tepat bisa membuat investor bingung dan pada akhirnya menderita kerugian.
3. Tertangkap dalam bisnis emas ilegalkan atau palsu
Pada kondisi kepanikan, investor mungkin dengan mudah tertarik pada tawaran emas yang kelihatannya menjanjikan, tetapi sebenarnya tidak sah atau palsu.
Kelangkaan studi dan konfirmasi tentang pemasok emas menyebabkan publik lebih mudah menjadi korban penipuan.
Tonton:
Harga Emas Antam Hari Ini Sedikit Mengoptimis (14 Mei 2025)
4. Berniat berinvestasi, tetapi justru menjadi spekulan.
Sebaliknya dari berinvestasi dalam jangka waktu lama, tindakan pembelian massal malah mengarah pada perilaku spekulatif. Ini menunjukkan bahwa pilihan untuk membeli emas didorong oleh perasaan atau harapan mendapatkan untung dengan cepat, bukannya atas dasar analisis yang logis dan terencana.
Investasi Memerlukan Perencanaan dan Ketekunan
OJK menyarankan agar publik senantiasa menyelaraskan investasi emas sesuai dengan perencanaan finansial individu. Tambahan pula, ditekankannya bahwa kesabaran serta ketekunan sangat dibutuhkan, sebab logam mulia ini termasuk dalam jenis investasi berjangka panjang.
“Bila ingin berinvestasi dalam emas, pastikan untuk membelinya dari tempat yang sah dan dapat dipercaya sesuai dengan perencanaan serta kondisi finansial Anda. Harap bersabar dan tetap konsisten sebab investasi ini adalah jangka panjang. Saat berinvestasi gunakanlah logika, bukannya hanya mengikuti keramaian saja,” demikian tertulis oleh OJK.
Masyarakat diberikan peringatan agar hanya membeli emas dari institusi atau penjual jasa keuangan yang sudah memiliki lisensi dan tercatat secara sah.
Ini bertujuan agar terhindar dari kemungkinan kehilangan uang karena berinvestasi pada produk yang tidak sah.
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
OJK: Investasi Emas Perlu Rasional, Jangan Terjerumus ke dalam Eforia
Leave a Reply