Skip to content

Nilai Rp 78 Juta, Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK: Kecepatan Maksimalnya Hanya Segitu


MOTOR Plus-Online.com – Jejaring sosial menjadi heboh karena berita mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Harganya mencapaiRp 78 juta, motor milik Ridwan Kamil yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya mampu berlari hingga kecepatan tertentu, nih.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Jurutanya KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada hari Senin (14/4/2025).

“Satu unit motor Royal Enfield disita,” katanya seperti dilaporkan Tribunnews.com.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil, terdapat beberapa sepeda motor dalam daftar kepemilikannya. Dia lahir di Bandung.

AA1CXHov Nilai Rp 78 Juta, Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK: Kecepatan Maksimalnya Hanya Segitu

Satu di antaranya adalah Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 yang harganya mencapai Rp 78 juta.

Secara ukuran, Royal Enfield Classic 500 berukuran panjang 2.140 mm, lebar 790 mm, serta tinggi 1.090 mm.

Masih membicarakan desainnya, sepeda motor ini adalah versi modernisasi dari Bullet tahun 1951 yang membuatnya tampak sangat klasik.

Mengenai spesifikasinya, sepeda motor dengan gaya cruiser tersebut mengusung mesin berkapasitas 499 cc satu silinder dan empat tak.

Mesin itu menghasilkan daya sebesar 27,2 dk pada putaran mesin 5.250 rpm serta torsi 41,3 Nm di putaran mesin 4.000 rpm.

Untuk kecepatan puncak atau yang disebut sebagai top speed-nya dinyatakan hanya mencapai angka 130 km/jam.

Mengenai fiturnya, dimulai dari bagian depan, speedometernya serta petunjuk lainnya tetap menggunakan sistem analog.

Demikian pula dengan pencahayaannya, masih menggunakan lampu serba holo gen.

Mesin yang terinspirasi oleh kendaraan Perang Dunia II tersebut berkapasitas tangki bahan bakar sebesar 13,5 liter.

Bro, gimana menurutmu, apakah sepeda motor ini oke atau tidak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *