PEKANBARU, AsahKreasi
– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau mengonfirmasi adanya narapidana yang digelandang di dalam penjara dan mereka terdapat di Rutan Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, mengungkapkan bahwa mereka akan menerapkan sanksi keras kepada setiap orang yang terkait.
“Bila terdapat indikasi pelanggaran, kita akan bertindak keras pada narapidana serta berpotensi juga pada staf jika mereka terbukti terlibat,” kata Maizar melalui pesan WhatsApp ke AsahKreasimelalamian hari Rabu, 16 April 2025.
Ia mengatakan bahwa kami akan menerapkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada.
Mereka menegaskan telah mengambil tindakan nyata berkaitan dengan narapidana yang disangka terlibat dalam acara musik dangdut dan dituduh menyelenggarakan pesta obat-obatan terlarang tersebut.
Maizar menyebutkan bahwa saat ini tim mereka berencana untuk melakukan penelitian yang mendalam dengan mencari dan mengeksplorasi informasi serta mengumpulkan materi penyampaian (pulbaket).
“Tim kami saat ini telah terjun langsung, termasuk diri saya pribadi, ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru guna mengevaluasi situasi setelah kabar itu menjadi viral,” ujar Maizar.
Selain itu, ia menginstruksikan semua kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau untuk melaksanakan operasi bersama dengan bekerja sama dengan TNI dan polisi lokal.
Seperti dilaporkan, video tersebut menyebar luas di platform-media sosial dan memperlihatkan beberapa orang laki-laki yang sedang bergoyang seperti mengikuti acara musik dalam ruangan yang diyakini merupakan Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, pada hari Selasa (15/4/2025).
Di dalam klip tersebut, terlihat sejumlah narapidana yang sedang menari ikut menyertainya dengan irama musik kencang.
Sebagian dari mereka duduk sambil menggeliatkan kepalanya, sedangkan yang lain berdiri dan menari sesuai ritme.
Di dekat mereka duduk, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih.
Selanjutnya, terdapat orang yang menggunakan rokok elektrik serta rokok biasa.
Bukan hanya itu saja, seorang laki-laki lain dalam rekaman tersebut tampak mengenakan
handphone
, karena diduga para tahanan itu memiliki akses ke benda-benda ilegal di dalam penjara.