Skip to content

Mutasi Mobil ke Jabar Dikira GRATIS? Tetap Ada Biaya untuk 3 Hal Ini

Mutasi Kendaraan yang Pindah Ke Jawa Barat Diprediksi Gratis, Namun Beberapa Biaya Ini Tetap Harus Dibayar

Mutasi Kendaraan Ke Jawa Barat Diprediksi GRATIS, Namun Terdapat Biaya Untuk Beberapa Hal Berikut ini

Biaya untuk mengurus mutasi kendaraan ke Jawa Barat diklaim gratis namun masih ada tiga hal lain yang perlu dibayar; sementara itu, pajak tahunan dan dendanya sudah termasuk dalam program penggratisan tersebut.

AsahKreasi/ Regulasi

Irsyaad W 15 April, 11:30 AM 15 April, 11:30 AM


AsahKreasi

– Pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan relaksasi untuk pengurusan balik nama kendaraan.

Artinya meniadakan biaya mutasi, pengalihan nama serta pajak untuk kendaraan yang masuk ke Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan lewat akun Instagram @bapenda.jabar, sebagaimana dirilis pada tanggal 10 April 2025.

Pada postingan itu disebutkan bahwa insentif penghapusan biaya pajak Kendaraan Bermotor bagi perpindahan atau transaksi jual beli mobil yang berasal dari luar wilayah menuju Provinsi Jawa Barat akan diberlakukan mulai tanggal 9 April 2025 hingga 30 Juni 2025.

“Kendaraan bermotor yang pindah dari luar Provinsi Jawa Barat tidak perlu membayar pajak kendaraan selama satu tahun berikutnya. Denda pajak tetap harus dibayarkan. Pastikan Anda menyelesaikan Perawatan Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah asal sebelum memutuskan untuk mengubah registrasi ke Jawa Barat,” demikian tertulis pada postingan itu.

Sistem ini berlaku bagi mobil milik individu, bisnis swasta, atau pemerintahan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga mengharapkan agar baik individu maupun perusahaan dengan kendaraan operasional di wilayah Jabar namun memiliki plat dari luar Jabar, segera melakukan pindah nama Kendaraannya.

Meskipun begitu, biaya penerimaan negara bukan pajak atau PNBP untuk BPKB, STNK, dan TNKB beserta dengan dana SWDKLLJ masih wajib dibayar.

“Pajaknya dihapuskan, namun jika ada biaya untuk penerbitan BPKB dan STNK masih harus dibayar sebab ini tidak termasuk kewenangan pemprov,” jelas Dedi seperti dilansir dari Kompas.com pada tanggal 10 April 2025.

Dedi mendorong pihak-pihak terlibat agar memanfaatkan peluang tersebut dengan baik, pastikan tidak ada kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat namun malah merusak jalannya jalan di sana dan membayar pajaknya di provinsi lain.

Copyright AsahKreasi2025

Related Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *