Mutasi Anak Try Sutrisno Hebohkan Usai Polemik Pemakzulan Gibran



AsahKreasi


,


Jakarta


– Keputusan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang berisi pemindahan jabatan untuk beberapa orang tersebut mengakibatkan perubahan dalam struktur militer.
Try Sutrisno
Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo mendapat perhatian publik. Jabatannya berubah dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I menjadi Staf Khusus di bawah Kepala Staf Angkatan Darat Kunto.

“Kemajuan karier Kunto bisa diartikan sebagai tanda adanya sentuhan politik yang signifikan. Sebab dia dipindahkan tak lama setelah muncul kabar tentang tandatangan pernyataan sikap oleh anggota Forum Purnawirawa TNI, organisasi tempur veteran ini turut mengikutsertakan Bapak Kunto yaitu Jenderal (Purn) Try Sutrisno,” jelas Karel Susetyo, pakar politik dan Chief Executive Officer Point Indonesia, pada pernyataannya, seperti dilansir pada hari Kamis, tanggal 1 Mei 2025.

Selain Kunto, sebanyak 236 perwira tinggi dan menengah dimutasi pada 29 April 2025. Letjen Kunto, yang kini digantikan oleh Laksamana Muda Hersan dari matra laut, merupakan putra dari mantan wakil presiden periode 1993-1998, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Nama Try muncul lagi di panggung publik usai menyetujui pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang mencantumkan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah permintaan penggeseran jabatan Wakil Presiden.
Gibran
Rakabuming Raka.

“Jika perubahan tersebut disebabkan oleh faktor itu, tentu saja ini bertentangan dengan prinsip meritoKRASI yang menjadi dasar pengembangan karier di TNI sejak dahulu. Lagi pula, TNI terkenal memiliki program pengembangan karier dan sumber daya manusia yang dapat dikatakan sebagai yang terbaik di Indonesia,” jelas Karel.

Menurut Karel, ikut campurnya Try Sutrisno dalam urusan politik itu harus dipisahkan dari jabatan serta prestasinya putranya di lingkungan TNI. “Sedih rasanya jika masalah-masalah politik di luar otoritas Kunto sebagai prajuru TNI malah merembet ke proses pengembangan karirnya,” katanya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apa yang dikerjakannya Try Sutrisno merupakan tindakan yang sah dan sesuai hukum dalam konteks berpartisipasi pada sistem demokrasi Indonesia.

Dia menyebutkan pula bahwa TNI selalu diakui atas sistem peningkatan kariernya yang didasarkan pada profesionalitas serta capaian. Karenanya, semua pergeseran harus senantiasa bertahan dalam batasan netral tanpa dipengaruhi oleh ancaman ataupun pandangan politis. “Kunto sudah melewati tahapan pendidikan, posisi dan keahlian yang memadai guna menjelma sebagai seorang Letnan Jenderal dalam struktur militer TNI,” ungkapnya.

Sekilas sebelumnya, Kepala Badan Informasi TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa pergantian jabatan dalam Keputusan Panglima TNI No.Kep/554/IV/2025 merupakan bagian dari tugas rutinitas dalam manajemen perkembangan karir militer. Di antara 237 perwira yang dipindahkan tersebut, terdapat 109 orang dari Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat, 64 lainnya dari Angkatan Laut, serta jumlah sama pula yaitu 64 orang dari Angkatan Udara.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com