MUI Geguruh, Dedi Mulyadi Tetapkan Vasektomi sebagai Persyaratan Bansos: Begini Penjelasannya


Laporan yang disusun oleh Widy Hastuti dari AsahKreasi


AsahKreasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dia masih akan melanjutkan program Keluarga Berencana (KB), terlebih lagi prosedur vasektomi sebagaimana diatur dalam pemberian bantuan sosial (bansos). Meskipun pernah mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, hal ini tidak membuat Dedi Mulyadi mundur sedikit pun.

Orang yang biasanya dipanggil dengan singkatan KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengatakan bahwa proyek ini sah secara hukum. Dia menambahkan bahwa proyek tersebut merupakan sebagian dari program nasional yang dijalankan oleh Kementerian Penduduk dan Perencanaan Keluarga.

“Saya telah berkomunikasi secara langsung dengan menteri terkait, dan beliau menegaskan bahwa program ini sah,” kata KDM ketika ditemui di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Kabupaten Purwakarta, pada hari Sabtu (3/5/2025), seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedi Mulyadi sebagai tanggapan terhadap fatwa MUI Jawa Barat yang mengklaim bahwa vasektomi dilarang kecuali dalam beberapa situasi khusus. Dia menekankan bahwa hal penting sebenarnya adalah realitas di dunia nyata daripada hanya aspek hukum agama saja.

Dedi menyebut bahwa dia kerap dikunjungi oleh warga kurang beruntung yang kesulitan memenuhi kebutuhannya karena telah memiliki jumlah anak yang besar. Tidak jarang juga orangtua yang tidak dapat membayar tagihan perawatan di rumah sakit.

“Seringkali saya menjumpai kasus dimana orang tua tak dapat mengambil anak mereka dari rumah sakit karena ketidakmampuan finansial, dan pada saat bersamaan kondisi kesehatan sang ibu memburuk,” jelas KDM.

Dedi menggarisbawahi kebutuhan untuk menyamakan beban tanggung jawab dalam program Keluarga Berencana (KB). Baginya, sejauh ini wanita saja yang telah ditugasi dengan kewajiban tersebut.

Dia berharap laki-laki ikut bertanggung jawab dalam program kontrasepsi. Dedi juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoax.

“Jangan hanya wanita yang dituntut tanggung jawabnya. Sebaiknya laki-laki lah yang lebih ditekankan untuk mengurusi keluarga,” tandasnya.

“Vasektomi dapat dibatalkan kembali dengan prosedur rerouting apabila pada suatu hari nanti ia berkeinginan memiliki keturunan,” jelasnya.

Dedi menginginkan bahwa program Keluarga Berencana harus didasari oleh pemahaman dan keputusan sadar, bukannya dengan cara dipaksa. Karena itu, dia menawarkan opsi lain seperti penyediaan metode kontrasepsi bagi laki-laki yang disupport oleh pemerintah.

“Yang terpenting adalah kesadaran dan tanggung jawab, bukan pemaksaan,” demikian katanya.

Dedi Mulyadi terus menyokong pemberlakuan peraturan mengenai kendali populasi walaupun beberapa tokoh agama menentangnya. Menurut Dedi, tujuan penting pertamanya ialah untuk memperbaiki kemakmuran rakyat, lebih-lebih lagi bagi mereka yang kurang beruntung dan sering kali jadi sasaran dampak negatif dari jumlah anak banyak dalam satu keluarga.

Sebagaimana telah disebutkan, program Dedi Mulyadi ini mengalami berbagai penilaian kritis. Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul menyampaikan bahwa ide tersebut harus ditelaah dengan cermat, terlebih berkaitan dengan segi keagamaan serta hak asasi manusia (HAM).

“Jika dipaksakan, maka itu tidak diperbolehkan. Ini hanyalah sebuah usulan bersifat mengajak. Menurut saya, ini masih belum lebih dari sekedar ide,” ujar Gus Ipul kepada Kompas.com, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

“Program Keluarga Berencana tersebut telah berlangsung cukup lama, namun hanyalah sebatas himbauan. Tidak terdapat unsur pemaksaan,” ucapnya.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa ide menjadikan vasektomi sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial bisa jadi menyalahi hak privasi masyarakat. Menurutnya, memaksa orang melakukan tindakan medis semacam itu, termasuk di bawah undang-undang pidana, adalah hal yang tak boleh dilakukan.

“Vasektomi adalah sesuatu yang berhubungan dengan hak dasar pada tubuh seseorang. Oleh karena itu, seharusnya tidak ditukar dengan bantuan sosial atau hal lain; memaksa orang untuk menggunakan kontrasepsi juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” jelas Atnike secara tegas.

Tidak hanya itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menggarisbawahi bahwa prosedur vasektomi bertolak belakang dengan hukum Islam, kecuali jika ada situasi darurat dari sisi kesehatan.

“Pada dasarnya, vasektomi dilarang karena sejalan dengan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Seluruh Indonesia Keempat yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 2012,” ungkap Rahmat, Jumat (2/5/2025). (*)

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com