MKD Putuskan Ahmad Dhani Melanggar Kode Etik: Kasus dan Dampaknya?


AsahKreasi

– MKD sudah memutuskan bahwa Ahmad Dhani telah melanggar aturan perilaku di DPR RI berdasarkan pernyataannya.

Tokoh utama dari Dewa 19 tersebut telah dinyatakan bersalah karena pelanggaran kode etika dalam dua insiden yang berbeda.

Perlu dicatat bahwa kedua laporan terhadap Dhani berkaitan dengan pernyataannya masing-masing.

Putusan tersebut disahkan dalam rapat pleno MKD di komplek parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (7/5/2025).

Keputusan tersebut diambil oleh MKD sesuai dengan asas hukum serta etika yang ditetapkan untuk masing-masing anggota dewan.

“Setelah menimbangkan aspek hukum serta etika, MKD menyatakan bahwa yang bersangkutan yang terhormat yaitu Ahmad Dhani dengan nomor keanggotaan A119 dari fraksi Partai Gerindra, sudah ditetapkan melakukan pelanggaran pada Kode Etik DPR RI dan menerima sanksi yang relatif lunak,” ungkap Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam seperti dilansir dari sumber tersebut.

AsahKreasi

, Rabu (7/5/2025).

Apa hukuman yang dikenakan terhadap Ahmad Dhani?

Berdasarkan prosedur kode etik, MDK memberikan sanksi berupa peringatan verbal terhadap Ahmad Dhani.

Tidak sekadar itu saja, MKD menjatuhi hukuman Dhani dengan mewajibkannya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengadu dalam jangka waktu maksimal tujuh hari terhitung sejak putusan diumumkan.

Dhani perlu mengajukan permohonan maaf sebelum Rabu (14/5/2025).

“Mengungkapkan bahwa terdakwa telah melanggar kode etika anggota DPR RI. Menjerat terdakwa dengan peringatan verbal yang diiringi oleh kewajiban terdakwa untuk memohon maaf kepada penyampaian keluhan dalam waktu maksimal tujuh hari setelah putusan ini dibuat,” ungkap Ketua MKD DPR.

Satu hari sebelum keputusan tersebut diambil, MKD sudah mengajukan permintaan keterangannya kepada kedua pengadu pada Selasa (6/5/2025).

Apa perilaku Ahmad Dhani melanggar yang kode etik?

Suami penyanyi dan anggota dewan Mulan Jameela itu terlibat dua kasus terkait ucapannya.

Pertama, Dhani mengeluarkan komentar yang diskriminatif berdasar gender ketika menyinggung tentang proses naturalisasi para atlet sepak bola di sebuah pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

“Tetapi, saran saya adalah mengurangi jumlah pemain berketurunan asing, khususnya mereka dengan rambut blonde dan mata biru, sebab menurut pendapatku itu tidak terlalu cocok untuk Indonesia,” ungkap Dhani saat rapat yang diadakan pada Rabu (5/3/2025).

“Bila memungkinkan, carilah yang mungkin memiliki rasa yang hampir sama seperti kami. Bisa jadi dari Korea atau Afrika, sesuatu yang agak mirip dengan kami,” tambahnya.

Selanjutnya, Dhani mengusulkan agar PSSI melakukan naturalisasi pada mantan pemain sepak bola berumur di atas 40 tahun atau mereka yang telah ditinggalkan oleh pasangan mereka, sehingga bisa “dinikahkan” dengan wanita Indonesia.

“Selanjutnya, proses naturalisasi tidak hanya berlaku untuk para pemain saja. Misalkan ada seorang pemain sepak bola handal yang sudah melewati batas umur 40 tahun, kita bisa melakukan naturalisasi terhadap mereka dan kemudian menikahkannya dengan wanita Indonesia,” ungkap Dhani.

Hei, dia berharap putranya menjadi pemain sepak bola yang handal pula. Pandangan dirinya memang sedikit unconventional.

out of the box

, Pak Erick. Namun, program tersebut dapat dialokasikan anggarannya pada tahun 2026,” demikian penjelasannya.

Inilah laporan terhadap Dhani oleh Joko Priyoksi karena dianggap bersikap diskriminatif berdasarkan gender dan mengecilkan wanita.

Malahan, Dhani menghadapi kritikan dari sejumlah pihak termasuk Komnas Perempuan.

Selanjutnya dalam sebuah laporan terpisah, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD karena dengan sengaja merubah nama sang pengadu menjadi lelucon.

Dalam kasus ini, Dhani sudah menyinggung perasaan keluarga Rayen dengan merubah nama “Pono” jadi “Porno” pada undangan pertemuan antar seniman musik tersebut.

Apa reaksi Ahmad Dhani saat menghadiri persidangan di MKD?

Menurut laporan dari Kompas TV, Ahmad Dhani merasa bahwa tak ada kesalahan dalam pernyataannya tentang naturalisasi pemain sepak bola.

“Pastinya kami semua anggota parlemen hadir di sana, dan menurutku pernyataanku tersebut tidak bermasalah, Yang Mulia,” kata Dhani saat menghadiri rapat di gedung DPR pada hari Rabu (5/3/2025), sebagaimana dicatat oleh media.

Kompas TV

.

Sebab saya yakin agar dapat meningkatkan sepak bola di Indonesia, sebenarnya diperlukan adanya hal tersebut.

natural development

“seperti yang telah saya sebutkan dalam pertemuan pleno dengan Pak Erick Thohir tersebut, Pak,” lanjutnya.

Selanjutnya, Dhani berpendapat bahwa pendapatannya sama sekali tak melanggar aturan agama maupun prinsip Pancasila.

Sebenarnya, dia tidak mengusulkan pertemuan keluarga besar tetapi justru mendukung perkawinan antara orang-orang yang dipandang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan norma-norma agama.

Dia juga menanyakan petunjuk jika perkataannya bertentangan dengan aturan sosial yang ada.


(Sumber: AsahKreasi/Fika Nurul Ulya | Robertus Belarminus)

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com