Skip to content

Minimarkets Tetap Jual Barang Halam dengan Isi Babi, Kasir Ungkap Kekurangan Informasi: Tidak Ada Petunjuk


AsahKreasi

– Walaupun terdaftar sebagai produk yang mengandung bahan dari babi dengan label halal, ternyata sebagian tetap dipasarkan secara bebas di Palembang pada Selasa (22/4/2025).

Produk yang mengandung bahan dari babi itu pun telah banyak dibeli oleh orang.

Lagipula, mayoritas produk itu ditujukan untuk kalangan anak-anak.


Sebab Dedi Mulyadi Potong Anggaran Hibah bagi Pondok Pesantren demi Keadilan dalam Pembangunan: Ada yang Palsu

Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah gerai minimarket tetap menampilkan produk itu di etalase mereka.

Petugas toko kelontong pun mengatakan tidak mengetahui tentang adanya bahan dari babi dalam produk yang diberi label halal itu dan belum menerima petunjuk untuk mencabutnya.

“Belum ada petunjuk tentang pengembalian produk itu kak,” jelas kasir minimarket di Palembang, Sindi, menurut laporannya.
Tribun Sumsel

Wajar saja bila banyak tamu, khususnya anak-anak, yang menyukai barang ini.

Oleh karena bentuk dan paketnya yang imut beserta dengan berbagai macam warnanya, hal itu semakin meningkatkan daya tarik dari produk-produk yang memuat bahan babi tersebut.

Khususnya yang masih banyak beredar adalah Bunga Mallow Chomp Chomp.

Desainnya yang menyerupai bunga dan teksturnya yang lembut menjadikan produk ini populer di kalangan konsumen.

Banyak juga pelanggan supermarket yang tidak mengetahui jika produk tersebut mengandung babi.

“Kak, tidak perlu khawatir, kita anggap saja aman karena sudah punya label halal di sana,” jelas ibu rumah tangga, Fitri, saat menyaksikan produk dengan kandungan babi itu, pada hari Selasa (22/4/2025).

Dia baru saja melihat dan langsung berminat untuk membelikan putranya.

“Saya pun tak mengerti apa itu, awalnya kupikir hanyalah sebuah mainan, tapi ketika saya genggam rasanya seperti jelly yang kenyal, jadi saya putuskan untuk meletakkannya kembali,” terangnya sambil lanjut melakukan transaksi di kasir.

Pada saat yang sama, Dinas Perdagangan Sumatera Selatan bersama dengan BPOM Palembang menyadari adanya tujuh macam produk marshmallow bermerek berbeda yang terkontaminasi zat babi. Temuan ini ditemukan di kedua gerai ritel di Palembang.

Berdasarkan hasil temuan itu, Dinas Perdagangan menganjurkan kepada para pengelola untuk menghentikan penjualan sementara waktu, hingga adanya instruksi lebih lanjut dari pihak berwenang di tingkat nasional.

Hasil tersebut ditemukan usai regu melaksanakan inspeksi mendadak, pada hari Kamis (24/4/2025).

Dua merek yang terkenal di antaranya adalah Corniche dan Chomp Chomp.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, RM Fauzi menyebut bahwa inspeksi mendadak tersebut merupakan tindakan lanjutan dari rilis pers yang dikeluarkan oleh BPJPH terkait dengan adanya laporan produk marshmallow yang diduga mengandung bahan dari babi.

“Hari ini kami melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gerai di SevenDays dan Diamond Soma. Kami menemui produk-produk serupa dengan gambaran dalam dokumen dari BPJPH,” jelas Fauzi saat istirahat dari kunjungan tersebut.

Maka dari itu, mereka menyarankan agar pihak pengelola sementara waktu tidak menjual atau membeli merek tersebut.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan seluruh manajer untuk menarik sementara produk-produk tersebut dari pasaran sehingga publik tidak dapat membelinya lagi. Ini karena ada indikasi bahwa barang-barang ini mengandung komposisi yang bukan bersifat halal,” ungkapnya.


Ancam Dibunuh dan Meledakkan, Dedi Mulyadi Tidak Takut, Terus Bekerja Sampai Ke Kampung Preman

Berdasarkan keseluruhannya, terdapat tujuh jenis barang yang tidak dijual bebas sementara tahap pengembangannya masih berlangsung di pusat.

Dua di antara mereka terdeteksi ketika melaksanakan inspeksi mendadak di Social Market (Soma).

Sebab-sebab bisnis ritel belum memasarkan barang-barang dengan kandungan bahan tidak halal adalah kurangnya informasi tentang surat edaran dari BPJPH.

“Maka kita datang ke tempat ini untuk menyampaikan pesan pada ritel lain supaya mengeluarkan barang-barang tersebut,” jelasnya.

Saat disampaikan oleh Bagir dari staf BPOM di Palembang, mereka menyebut bahwa jenis marshmallow seperti yang tertera pada surat edaran BPJPH tidak boleh dipasarkan atau diedarkan.

“Tidak ada yang sepersisnya, hanya serupa saja, jadi untuk sekarang dipindahkan dulu dari display,” ujarnya.

Manajer Pasar Berlian Soma, Fendy menyebutkan bahwa setelah menerima instruksi dari Dinas Perdagangan, mereka tidak memposisikan barang-barang tersebut untuk dipasarkan.

“Belum ada pemberitahuan terkait hal ini. Karena sedang dilakukan pelatihan, sebaiknya penjualan produk ini ditunda sementara waktu,” ungkapnya.

AA1DxAtv Minimarkets Tetap Jual Barang Halam dengan Isi Babi, Kasir Ungkap Kekurangan Informasi: Tidak Ada Petunjuk

Sekarang ini, BPJPH telah menyatakan bahwa ada sembilan jenis makanan yang diberi label halal namun sebenarnya mengandung bahan dari babi.

Ahmad Haikal Hasan, kepala dari BPJPH, menyatakan bahwa organisasi mereka sebelumnya telah memantau distribusi obat-obatan dan makanan berkaitan dengan klaim kesesuaian produk berdasarkan syariah Islam bersama-sama dengan BPOM.

Akhirnya, terdapat 11 dari sembilan produk makanan olahan yang ternyata memuat komponen babi, hal ini dikonfirmasi lewat tes di lab menggunakan parameter pengecekan DNA serta peptida khusus porkin.

“Di antara sembilan produk itu, ada sembilan gelombang produksi dari tujuh jenis barang yang telah mendapatkan sertifikasi halal, serta dua lot produksi dari tujuh jenis lainnya yang belum memiliki sertifikasi halal,” ungkapnya seperti dilansir dari bpjph.halal.go.id pada hari Selasa.

Sehubungan dengan ditemukannya hal ini, hukuman yang ditetapkan oleh BPJPH adalah menarik produk-produk yang mengandung babi keluar dari pasaran.

Haikal pun meminta agar semua pihak terkait mentaatinya segala ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku.

Karena itu, sertifikasi halal lebih dari sekadar proses memenuhi kewajiban Administratif saja; ini mencerminkan komitmennya pada peraturan yang harus diikuti serta bisa ditanggung jawabkan dalam konteks hukum.

“Sertifikat halal merupakan wujud standar halal yang termaktub dalam Sistem Jaminan Produk Halal dan perlu diterapkan dengan konsistensi selama proses produksi untuk memastikan bahwa produk tetap halal sepanjang waktu,” jelas Haikal.


Diminta untuk membaca surat Al-Fatihah sebanyak 33 kali, supir ojek online tidak menyadari bahwa motor PCX-nya dicuri oleh pria tersebut, padahal baru saja lunas.

Berikut adalah daftar barang yang mengandung bahan dari babi tetapi diberi label halal:


1.Corniche Fluffy Jelly

  • Nama Produk: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Berbagai Rasanya Leci, Jeruk, Strawberry, dan Anggur)
  • Dibuat oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
  • Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
  • Nomor Izin Edar BPOM ML 224510247032
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422
  • Batch No. 09052212 S2
  • Batch No. 08192251 S1


2. Corniche Marshmallow

  • Nama Produk: Marshmallow Corniche Berbentuk Teddy dengan Rasaa Apel (Teddy-shaped Apple Marshmallow)
  • Dibuat oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
  • Diperkenalkan: PT Dinamik Multi Sukses
  • Nomor Persetujuan Edaran dari BPOM ML 224510265032
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000229550422
  • Batch No. 02122212 B1


3. ChompChomp Car Mallow

  • Nama Produk: ChompChimp Kendaraan Permen Kapas (Permen Mobil Berbentuk Mobil)
  • Dibuat oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Cina
  • Dimpo: PT Catur Global Sukses
  • Nomor Persetujuan Produksi BPOM ML 224509171048
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
  • Batch No. 151223B


4. ChompChomp Flower Mallow

  • Nama Produk: Bunga Lembut ChompChomp (Marshmallow Berbentuk Bunga)
  • Dibuat oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Cina
  • Diperkenalkan oleh: PT Catur Global Sukses
  • Nomor Izin Edar BPOM ML 224509165048
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
  • Batch No. 101023B


5. ChompChomp Marshmallow

  • Nama Produk: ChompChomp Marshmallow Berbentuk Silinder (Marshmallow Mini)
  • Dibuat oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok
  • Diperoleh oleh: PT Catur Global Sukses
  • Nomor Persetujuan Edaran dari BPOM ML 224509149048 serta ML 240933000900833 |
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000233780821
  • Batch No. N0231123A


6. Gelating

  • Nama Produk: Gelatin Asli (Pengisi Gellifying Food Additive)
  • Dibuat oleh: PT Hakiki Donarta
  • Nomor Persetujuan Produksi BPOM MD 679413182108
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410001345360922
  • Batch No. HG1252201.230801
  • Batch No. HG2502403.240801


7. Larbee

  • Nama Produk: Larbee – TYL Marshmallow dengan Isi Selai Vanilla (Isian Permen Coklat Rasa Vanili)
  • Dibuat oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industry, Tiongkok
  • Dikembangkan oleh: Budi Indo Perkasa
  • Nomor Izin Edar BPOM ML 272933003200033
  • Sertifikat Halal BPJPH ID00410000476551022
  • Nomor Batch CVT 2024 – 13 A


8. Marshmallow

  • Nama Produk: Marshmallow AAA Berflavor Jeruk
  • Dibuat oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd.
  • Dipersembahkan oleh: PT Aneka Anugrah Abadi
  • Nomor Persetujuan Edaran BPOM ML 224509030454 dengan Batch No. 268


9. SWEETME

  • Nama Produk: Marshmallow Manis Rasa Coklat SWEETME
  • Dibuat oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
  • Dipersembahkan oleh: Brother Food Indonesia
  • Nomor Izin Edar BPOM ML 020933002400291
  • Batch No. MRS24-101223

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *