Your cart is currently empty!
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mempermasalahkan variasi harga obat-obatan dan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) dengan merk yang sama di tiap-tiap rumah sakit. Dia menyebutkan bahwa bedanya dapat mencapai beberapa juta rupiah bahkan hingga puluhan juta rupiah.
“Setelah melakukan perbandingan, kami menemukan bahwa harga obat yang sama bisa berbeda antara satu rumah sakit dengan yang lain. Bahkan dalam satu fasilitas kesehatan itu sendiri, harganya juga tidak selalu sama,” jelas Budi ketika menghadiri pertemuan bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 30 April 2025.
Budi mengatakan bahwa setelah melakukan investigasi, rumah sakit swasta sering kali menerima potongan harga yang jauh lebih tinggi daripada rumah sakit milik pemerintah. Menurutnya, jumlah diskon yang berhasil diperoleh oleh rumah sakit swasta bisa mencapai antara 30 hingga 40 persen, sedangkan untuk rumah sakit negeri hanya sekitar 4 sampai 6 persen saja.
“Jangkauan dari sebuah rumah sakit dapat bervariasi dibandingkan dengan rumah sakit lain,” katanya.
Dia memberikan contoh, suatu peralatan medis bernama Cardiac Occluder dapat memiliki nilai hingga Rp26 miliar dalam setahun. Menurut Budi, saat dipasarkan di rumah sakit tertentu, harga unitnya antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya berbeda sampai belasan atau puluhan juta rupiah.
” ternyata perbedaan antara rumah sakit satu dengan lainnya sangat besar, mencapai puluhan juta rupiah. Ada yang kesalahan karena spesifikasi, tetapi ada pula yang tidak. Saat ini kami sedang mengevaluasi kembali,” ujarnya.
Budi merasa kaget terhadap perbedaan yang signifikan itu dan menyatakan bahwa salah satu alasan utama dari besaranya gap mungkin disebabkan oleh kurangnya keahlian rumah sakit lokal dalam bernegosiasi harga dengan pemasok.
“Perbedaan harga pembelian obat diantara rumah sakit tersebut dapat sangat signifikan. Kemungkinannya adalah metode negosiasinya belum optimal. Yang kami harapkan adalah untuk menggabungkannya agar harga menjadi seragam,” ungkap mantan Deputi Meneg BUMN tersebut.
Masalah ini, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Kesehatan, memiliki dampak yang signifikan pada efisiensi operasional rumah sakit di beberapa wilayah. Di sana, distribusi obat telah tertunda karena rumah sakit menghadapi kesulitan dalam pembayaran. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan sedang merancang sebuah sistem untuk menyamakan harga obat yang akan diterapkan kepada semua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta rumah sakit vertikal yang berada di bawah naungan Kemenkes.
“Harga obat di berbagai rumah sakit Kemenkes dan rumah sakit daerah memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Itulah mengapa kami ingin melakukan pengkonsolidasian agar harga menjadi seragam,” katanya.
Leave a Reply