AsahKreasi
– Masalah keabsahan ijazah dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sekali lagi menjadi perbincangan hangat para pengguna media sosial X.
Setelah mantan dosen dari Universitas Mataram bernama Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan keraguannya terhadap berkas bukti kelulusan gelar sarjananya dari Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, rumor tersebut pun bangkit kembali.
Pengajar tersebut berpendapat bahwa jenis huruf yang dipakai pada lembar pengesahan serta sampul disertasi Jokowi tidak tersedia pada masa antara tahun 1980 hingga 1990.
Masalah ijazah Jokowi yang dipalsukan memang tidak menjadi sesuatu yang baru. Situasi tersebut telah mencuat sekitar dua tahun yang lalu. Catatan menunjukkan bahwa ada tiga perkara diajukan melawannya, namun semuanya dimenangi oleh Jokowi.
Hukum Jokowi Yakup Hasibuan sudah mengungkapkan kalau gosip tersebut salah total. Walau begitu, mereka enggan memperlihatkan dokumen pendidikan resmi milik eks Pemimpin Kota Solo itu.
“Kita enggak bakal tunjukin ijazah asli Pak Jokowi kalau ngga’ sesuai dengan aturan dan cuma bisa minta sama lembaga resmi kayak pengadilan gitu deh,” ungkapnya, demikian dilansir.
AsahKreasi
, Senin (14/4/2025).
Yakup menyebutkan bahwa Jokowi akan memperlihatkan ijazah aslinya apabila dipersilakan secara hukum.
Mengapa kementerian Jokowi enggan memperlihatkan ijazah resmi sang mantan presiden kepada masyarakat umum?
Sebab pemerintahan Jokowi enggan memperlihatkan dokumen pendidikan resmi tersebut.
Kepala tim hukum Jokowi yang bernama Rivai Kusumanegara, sudah menjelaskan alasannya kenapa kelompoknya enggan memperlihatkan ijazah aslinya.
Berdasarkan pendapat para pengacara tersebut, mereka menganggap diri mereka tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menampilkan gambaran fisik ijazah Jokowi ke hadapan umum.
Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim juga tidak mengabulkan kuasa hukum penggugat yang meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Oleh karena itu, Rivai dan tim pengacara sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah Jokowi sejak 2 tahun yang lalu.
“Memang sejak 2 tahun lalu kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata Rivai, dikutip dari
AsahKreasi
, Selasa (15/4/2025).
Lagi pula, tim kuasa hukum melihat, permintaan menunjukkan ijazah mantan Presiden Jokowi bukan untuk menguji kebenaran, melainkan untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya.
Hal ini makin terbukti ketika pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan salinannya. Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di media sosial.
Apa yang berlangsung tak serta merta berakhir, melainkan hal baru pun timbul.
Font
Lah, ambil foto saja, maka ini telah sesuai dengan perkiraan kita, oleh karena itu kita lihat hal ini hanyalah sebuah perangkap,” terungkap Rivai.
Penjelasan UGM Tentang Ijazah Jokowi
Delegasi Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, sudah menyatakan dengan tegas bahwa gelar akademik Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM merupakan original.
“Selayaknya disampaikan bahwa ijazah serta tesis milik Joko Widodo merupakan hasil yang sah. Dia memang telah menempuh pendidikan di institusi ini, salah seorang teman sekelasnya sangat familiar dengan dirinya, ia juga terlibat dalam berbagai aktivitas mahasiswa (Silvagama),” ujarnya, seperti dicatat dalam pernyataan resmi.
UGM
pada Selasa.
Terkait dengannya, Sigit menjelaskan bahwa menggunakan font Times New Roman sebagaimana terlihat di sampul tesis dan diploma milik Jokowi merupakan hal biasa.
Pada tahun tersebut penggunaan komputer oleh mahasiswa telah menjadi lumrah.
font Time New Roman
atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan,” tambahnya.
Sigit menambahkan bahwa beberapa tempat pencetakannya saat itu, seperti Prima dan Sanur yang berada di dekat UGM, juga melayani pembuatan cover untuk tugas akhir.
Bukti tersebut dapat dilihat dari adanya mesin cetak di Prima dan Sanur.
Berikut penjelasannya: Meskipun sampul serta halaman pengesahan skripsinya dicetak, konten atau teks dari skripsi Jokowi sendiri masih ditulis dengan menggunakan mesin ketik.
“Sigit mengatakan bahwa terdapat berbagai macam skripsi milik mahasiswa yang menggunakan cover serta halaman pengesahan dari mesin cetak,” katanya.
Terkait dengn urutan serian dari Ijazah Jokowi yang dicurigai tak memakai klaster dan cuma berupa deretan digit belaka, Sigit menjelaskan bahawa cara pengisian serian ijazah di periode tersebut adalah wewenang setiap fakultas.
Fakultas Kehutanan mengadopsi peraturannya tersendiri dan hingga saat ini belum terdapat standarisasi di level universitas. Nomor yang dimaksud tak hanya diterapkan pada diploma milik Joko Widodo melainkan untuk seluruh dokumen kelulusan mahasiswa Fakultas Kehutanan, jelas Sigit.
Dia menyebutkan bahwa barisan angka itu merupakan urutan Nomor Induk Mahasiswa lulusan beserta penambahan kode FKT, yaitu akronim untuk nama fakultas terkait.
Sementara itu, Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang berbagi cerita bahwa dirinya juga punya punya pengalaman sendiri soal penggunaan font time new roman di sampul skripsi.
“Saya masih mengingat saat membuat tugas akhir, pergi ke Prima. Pada masa tersebut telah tersedia lokasi untuk mencetak sampul yang populer, yakni Prima dan Sanur,” jelasnya, tetap berasal dari sumber yang sama.
“Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” imbuhnya.
Namun begitu, San Afri menyebutkan bahwa tidak seluruh mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih untuk mencetak sampul buku di layanan percetakan.
Dia menyebutkan bahwa sebagian besar mahasiswa lebih suka mencetak sampul serta lembar pengesahan dengan menggunakan huruf dari mesin tik.
“Sahabat-sahabat saya yang kurang beruntung dari segi finansial sering kali membuat lembaran penutup dan pengakuan menggunakan mesin tik,” katanya.
(Sumber: AsahKreasi/Fika Nurul Ulya | Editor: Jessi Carina, Nawir Arsyad Akbar)