Your cart is currently empty!
AsahKreasi
,
Solo
– Mantan Presiden Joko Widodo menyebutkan alasannya untuk tidak datang langsung dalam proses mediasi kasus gugatannya tersebut.
ijazah
Acara SMA tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kota Solo pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Jokowi
menyatakan sudah memberikan wewenang kepada kelompok pengacaranya yang akan mengurus perkara ini.
“Segalanya telah saya serahkan kepada tim lawyer saya, termasuk untuk proses mediasi ataupun menangani kasus pengadilan,” ungkap Jokowi ketika ditemui oleh para jurnalis di rumahnya yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada hari Rabu sore.
Mediasi terkait gugatan ijazah Jokowi yang berlangsung hari ini adalah mediasi kedua setelah usaha sebelumnya gagal mencapai kesepakatan. Sama seperti dalam proses mediasi pertama, Jokowi tidak menghadiri sesi tersebut dan hanya diperwakilkan oleh pengacaranya, YB Irpan.
Meski demikian, Jokowi menyatakan kesanggupannya untuk meneruskan tuntutan ini hingga pengadilan. Ia juga bersedia datang ke persidangan apabila dibutuhkan. “Betul. Apabila diperlukan,” ungkapnya.
Jokowi menyebut bahwa ia akan menampilkan dan membawa ijazahnya apabila dibutuhkan nantinya. Dia berkata, “Iya, jika diperlukan,” katanya. Sebelumnya, saat berada di Polda Metro Jaya, mereka diminta untuk menyerahkan ijazah asli mulai dari tingkat SD hingga universitas, jadi semua dokumen tersebut telah disiapkannya.
Merespon langkah beberapa pengikutnya yang turut mengadukan pihak yang mengekspose masalah ijazahnya, Jokowi menyatakan bahwa ini merupakan hak mereka. “Saya rasa setiap individu, tiap orang, ataupun organisasi memiliki hak untuk melakukan itu. Namun, harapan saya agar semuanya bisa dilaksanakan dengan cara-cara yang baik,” jelasnya.
Irpan, pengacara Jokowi, menyampaikan bahwa absennya Jokowi dari proses mediasi tak berarti dia enggan untuk menuntaskan kasus tersebut dengan tulus. Menurut Irpan, kehadiran Jokowi melalui wakil hukumnya sudah cukup membuktikan niat baik beliau dalam meresolve masalah yang ada.
Menurut Irpan, terdapat berbagai alasan yang membuat Jokowi tak harus turun sendiri dalam mediasi hari ini. Salah satunya adalah bahwa pihak penggugat dianggap tidak mempunyai legitimasi hukum atau posisi sah, serta tidak punya kepentingan atau hak untuk mengajukan tuntutan tentang tuduhan Jokowi menggunakan diploma palsu pada saat pilwali Solo, pilgub DKI Jakarta, dan pilpres. “Tidak masalah bagi Bapak Jokowi jika ia tak ikut serta dalam penyelesaian mediasi ini guna menciptakan solusi saling menguntungkan bersama para penggugat,” ungkapnya.
Leave a Reply