Skip to content

Malu dan Meninggalkan Perusahaan: Karyawan Cabut Setelah Viral Skandal Penahanan Ijazah


SURABAYA, AsahKreasi

– Satrio Ambasakti (20), mantan pegawai dari PT UD Sentoso Seal yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana, pada akhirnya memutuskan untuk mengambil keberanian

resign

dan menglaporkan mantan atasanannya tersebut.

Satrio bekerja di perusahaan milik Diana selama lima bulan belakangan.

Ia akhirnya memilih

resign

Pada hari Senin, 14 April 2025, situasi penyitaan ijazah di tempat kerjanya menjadi semakin terkenal secara online.

“Sebab saya mengerti skalanya makin luas. Oleh karenanya, saya pun merasa malu berada di sana dan tentunya ini menjadi keberuntungan bagi diri saya,” ujar Satrio saat berbicara di Mapolda Jatim pada hari Selasa, 22 April 2025.

Meski sudah mengajukan

resign,

Satrio belum juga menerima kembali ijazah serta surat pengenalannya.

Akhirnya, dia bergabung dengan 40 korban lainnya dari para pekerja yang telah mengadukan Diana bersama timnya.

Satrio mengatakan, ia melamar kerja di perusahaan Diana melalui aplikasi info lowongan kerja (loker) dengan posisi staf gudang.

Pada pemberitahuan lowongan pekerjaan itu, tidak disebutkan persyaratan untuk mengumpulkan ijazah atau SKCK aslinya.

Akan tetapi, terdapat permintaan tambahan ketika dia sedang melewati tahap-tahap tersebut.

interview.

Ijazah serta SKCK aslinya diminta, disebutkan saat itu

interview

“, di lowongan tidak terdapat,” kata dia.

Saat proses seleksi, Satrio menyatakan dirinya di-صند

interview

Dan memberikan ijazah tersebut ke salah seorang staff administrasi milik Diana yang bernama Putri.

“Mbak Putri (

interview)

Karena saya telah mendapatkan pekerjaan di tempat itu, maka saya berikanlah ijazah saya kepada Mbak Putri. Selanjutnya, Mbak Putri menyerahkan ijazah tersebut kepada Vero,” katanya.

Vero adalah pegawai HRD di UD Sentoso Seal yang dilaporkan seorang bekas karyawan kepada polisi di Jawa Timur terkait kasus dugaan penyuatan pengambilan ijazah.

Selama sebulan, Satrio menyatakan bahwa pendapatannya lebih rendah dari Upah Minimum Regional dan berada di bawah angka Rp 3 juta.

Akan tetapi, sejak awal kontrak pekerjaan dia mengumpulkan ijazahnya, Satrio memutuskan untuk tidak membayarkan dana senilai Rp 2 juta sebagai gantinya.

Namun demikian, ia harus menyetor uang ransomin sebesar dua juta rupiah saat mengambil keputusan tersebut.

resign

mendadak.

Saya tidak akan membayar Rp 2 juta. Hanya jika saya memutuskan untuk.

resign

tiba-tiba, saya perlu menebus ijazah itu,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *