Your cart is currently empty!
Insiden penipuan pada penerapan UTBK-SNBT 2025 baru-baru ini menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Di Kota Bandung, ditemukan bahwa praktik curang tersebut dilancarkan melalui penggunaan joki.
Dua orang tersangka yang diketahui sudah mewakili 5 peserta UTBK, salah satu dari mereka adalah seorang mahasiswa aktif di Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama Lucas Valentino Nainggolan.
Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, telah mengkonfirmasi perihal itu. Lucas bertindak sebagai penjaga gawang bagi 3 calon peserta UTBK.
“ITB membenarkan bahwa orang tersebut adalah mahasiswanya yang masih aktif. Kami ingin menjelaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di lokasi pelaksanaan UTBK ITB,” kata Nurlaela dalam siaran resmi mereka pada hari Kamis (1/5).
Akan tetapi, ITB tidak memberikan detail lebih lanjut tentang Lucas, seperti jurusan atau angkatannya.
Menurutnya, ITB menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya, mahasiswa yang semestinya menghormati etika akademik justru terlibat dalam pelanggaran ujian UTBK.
Nurlaela menyebut bahwa mereka akan segera menerapkan berbagai tindakan terkait peraturan akademik dan keilmuan mahasiswa. Tambahan lagi, dewan spesifik pun akan disusun guna melanjutkan proses penanganan perkara tersebut.
“Komisi ini memiliki tugas untuk menguji klaim pelanggaran yang telah dilakukan oleh individu tersebut, dan apabila ternyata benar, maka komisi akan menyarankan hukuman kepada Rektor ITB berdasarkan peraturan,” jelasnya.
Di samping itu, Nurlaela menekankan bahwa aspek tersebut sangat krusial untuk tim mereka dalam rangka memelihara keyakinan publik serta merangsang pembentukan budaya akademik yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Sementara untuk kasus dugaan tindakan pidana tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Nurlaela.
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), salah satu lokasi penyelenggaraan UTBK di Bandung, membongkar rahasia para penjiplak UTBK. Di luar Lucas Valentino, terdapat juga nama Khamila Djibran.
Mereka menerima pembayaran sekitar antara Rp 30 hingga 50 juta dari setiap orang yang mereka wakili. Hingga saat ini belum ada komentar dari Lucas Nainggolan terkait tuduhan tentang adanya praktik joki atau penipuan itu.
Leave a Reply