Kronologis Lengkap Skandal Etika yang Menyeret Ahmad Dhani



AsahKreasi


,


Jakarta


– Anggota Fraksi Gerindra
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani dihukum karena tidak mengindahkan aturan perilaku yang berlaku bagi anggota DPR. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dari Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan bahwa ia sudah membuktikan pelanggarannya terhadap peraturan DPR. Ia menerima hukuman berupa peringatan verbal serta kewajiban untuk minta maaf kepada pihak pengadu pada tanggal 7 Mei 2025.

Kasus tersebut dimulai saat Ahmad Dhani mengeluarkan pernyataan yang bersifat sexist dan racist dalam pertemuan kerja Komisi X DPR dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (
PSSI
pada 5 Maret 2025, hari Rabu.

Pada pertemuan tersebut, Dhani mendesak para pemain asing yang sudah resmi menjadi warga negara Indonesia, berstatus jomblo, dan berumur lebih dari empat puluh tahun untuk dilancarkan perkawinannya dengan wanita di tanah air ini. “Saya bukan saran untuk hidup bersama dalam keluarga besar, tapi usulan untuk disandingkan pasangan mereka. Saya minta petunjuk Bapak sekalian jika ternyata apa yang saya ucapkan melawan prinsip-prinsip Pancasila serta keyakinan kami, maka saya siap merevisi ucapan saya,” ungkap Dhani sebagaimana dirilis.

Antara.

Joko Priyoski setelah itu mengadukan Dhani kepada pihak berwajib
MKD DPR
Mantan Ketua Pemuda LIRA tersebut menyampaikan pandangannya tentang pernyataan Dhani saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR dan PSSI yang dianggapnya berisi ucapan-ucapan
rasis
.

“Pernyataan dari salah satu anggota DPR (Ahmad Dhani) pada saat sidang gabungan membahas tentang timnas (tim nasional), yang juga diikuti oleh Ketua PSSI, mengandung nada rasial,” jelas Joko, demikian dilansir dari

Antara,

6 Mei 2025. Kemudian dia mengatakan, “Mereka membicarakan tentang mata biru selanjutnya rambut berwarna kuning keemasan dan hal-hal serupa lainnya.”

Tidak cuma Joko yang mengajukan keluhan terhadap Dhani. Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono pun melaporkan Dhani kepada MKD DPR. Musikus Rayen Pono ini melaporkan Dhani dengan alasan dianggap telah menistakan nama belakangnya yaitu Rayen sebab mempermasalahkan kata “Pono”.
Porno
.

“Rayen bersama dengan timnya dari bidang hukum datang langsung ke kantor untuk menyerahkan dokumen keluhan mereka terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI, Komisi X,” ujar Rayen di Markas Besar DKI, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025 sebagaimana dicatat.

Antara

.

Pada tanggal 6 Mei 2025, MKD DPR mengundang pelapor untuk diperiksa terkait kasus yang menyangkut Dhani. Pada hari berikutnya, MKD DPR melakukan sidang atas laporan tersebut dan menjatuhkan vonis kesalahan kepada Dhani.

Ahmad Dhani dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia mungkin telah tergelincir atau keliru dalam berbicara. “Semua itu sepenuhnya 100 persen.”

slip of the tounge,

Jadi Rayen Pono telah mengajukan laporan terhadap saya ke pihak berwajib, dan saya siap mengikuti proses hukum tersebut apabila diperlukan oleh Yang Terhormat. Ini semua dilakukan atas nama Tuhan dengan niat murni tanpa rekayasa,” ungkap Dhani seperti dikutip dari sumber tersebut.

Antara.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com