PEKANBARU, AsahKreasi
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau mengonfirmasi tentang keberadaan video viral yang menunjukkan para tahanan sedang merayakan pesta serupa dengan acara musik elektronik muda (dugem) di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Maizar mengatakan, video tersebut direkam oleh sesama tahanan dan terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dicatat oleh narapidana. Kejadian itu terjadi pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10 malam,” ujar Maizar ketika ditelepon untuk memastikan informasinya.
AsahKreasi
dengan pesan WhatsApp pada hari Rabu, 16 April 2025.
Maizar menjelaskan, setelah direkam, video tersebut dibagikan melalui status WhatsApp, lalu seseorang merekam ulang tampilan layar (
screen recording
dan membagikannya di media sosial.
“Tahanan yang berada di dalam video viral itu sebanyak 14 orang,” ujarnya.
Di dalam video itu terlihat beberapa pria menari mengikuti ritme musik kencang. Beberapa di antaranya duduk sambil menggerakan kepalanya, sedangkan yang lainnya berdiri dan membebaskan diri dengan gerakan sesuai iramanya.
Di sekitar tempat tersebut, terdapat botol-botol minuman berceceran beserta peralatan mirip bong, mengundang kecurigaan tentang adanya tindak pidana penggunaan narkoba.
Maizar mengatakan bahwa tim mereka terus menyelidiki potensi penggunaan obat-obatan terlarang dalam insiden itu.
“Mereka masih dalam penyelidikan. Saat ini, 14 orang yang ditahan sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Penyelidikan pun dijalankan untuk menyelidiki proses penetrasi benda-benda haram semacam pipa hisap narkoba, telepon genggam, serta rokok yang berhasil memasuki area penjara.
“Kita akan melihat hasil pemeriksaannya nanti. Apakah benda-benda tersebut dibawa saat kunjungan atau apakah ada pegawai tidak bertanggung jawab yang terkait,” kata Maizar.
Dalam upaya menangani insiden tersebut, dua petugas di dalam kompleks Rutan Pekanbaru diberhentikan dari posisinya; yaitu Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu serta Kepala Bagian Keamanan Rutan Arie Jelfri.
“Kedua belah pihak telah dilepaskan dari tugas mereka. Mereka merupakan individu yang berkewajiban dalam insiden tersebut. Keduanya akan menjalani penyelidikan tambahan,” ungkap Maizar.
Sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 15 April 2025, telah tersebar video viral yang menggambarkan puluhan tahanan dalam satu ruangan tengah asik bergoyang layaknya mereka sedang party. Video tersebut juga memperlihatkan objek mirip dengan peralatan hisap narkoba, beberapa botol alkohol, dan salah satu dari para narapidana tersebut memiliki ponsel genggam di tangannya.