Your cart is currently empty!
AsahKreasi
,
Jakarta
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
Akhirnya dia membongkar tentang mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Ridwan Kamil
Yang disita terkait dengan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi
Bank BJB
, bermerek Mercedes-Benz.
“Data paling baru menunjukkan mobil tersebut adalah merk Mercy atau Mercedes,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, sebagaimana dilaporkan.
Antara
.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. “Masih ada di bengkel,” kata Tessa.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK sebelumnya menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, sepeda motor Yamaha NMAX, serta sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition masing-masing 1 unit. Kendaraan tersebut disita dari sejumlah pihak.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima individu itu digolongkan sebagai tersangka berdasarkan dakwaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan Finansial yang kemudian dimodifikasi melalui UU No. 20 Tahun 2001.
juncto
Pasal 55 ayat pertama angka satu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepolisian KPK menduga bahwa dampak dari kasus suap yang terjadi di Bank BJB merugikan negara sebesar kira-kira 222 miliar Rupiah.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mereka sudah menyerahkan sebuah sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition warna hitam kepada Ridwan Kamil.
“Terkait dengan kendaraan lainnya selain Royal Enfield yang disita dari RK tersebut, tim mendapatkan data adanya sebuah kendaraan beroda empat,” jelas Tessa Mahardika saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Scooter Royal Enfield yang dirampas tersebut tidaklah sama dengan kendaraan Royal Enfield yang umumnya dikendarai oleh Ridwan Kamil. Kendaraan bermesin bergaya kuno dan berwarna hijau tentara itu telah tercatat dalam Daftar Harta Kepemilikan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut KPK, sepeda motor yang disita itu terdaftar atas nama pihak lain. Akan tetapi, Tessa enggan mengungkapkan siapa pemilik sebenarnya dari alat transportasi tersebut.
Sama halnya dengan Royal Enfield warna hitam yang disita KPK, mobil Mery tersebut juga tidak muncul di laporan LHKPN Ridwan Kamil pada akhir 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 10 Maret 2025 melakukan pencarian di kediaman Ridwan Kamil dalam rangka investigasi perkara dugaan suap terkait tender promosi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pada operasi pencarian itu, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil satu sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dengan warna hitam pekat dan juga sebuah kendaraan bermotor. Kendaraan roda dua tersebut kini sudah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rumponas) milik KPK yang terletak di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan pencarian di tempat tinggalnya, seperti yang tertera dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menyebut bahwa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke kediamannya sambil memperlihatkan dokumen resmi.
“Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kami sangat kooperatif dan memberikan dukungan serta bantuan kepada tim KPK dengan cara profesional,” kata Ridwan Kamil.
Peringatan Penurunan Kualitas Kejujuran di Institusi Pendidikan dari SD hingga PT
Leave a Reply