Korupsi PDNS Kominfo: Kejari Jakpus Ungkap Pejabat Tinggi Hingga Dirjen Tersangka



AsahKreasi


,


Jakarta


– Kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Jakarta pusat (Kasi Intel Kejari Jakpus) Bani Ginting menyinggung tentang peranan para pejabat berpangkat eselon I atau Direktur Jenderal yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sekarang disebut sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait dengan kasus diduga adanya tindak korupsi pada proyek Pembangunan Pusat Data Nasional Sementara (PUSDANAS).
PDNS
Bani mengungkap bahwa petugas itu berkolaborasi dengan perusahaan swasta yang akhirnya menjadikan proyek tersebut merugikan negara hampir Rp 500 miliar.

“Direktur Jenderal,” balas Bani merespons pertanyaan Tempo tentang pejabat Kominfo yang terlibat dalam skandal tersebut. Meski demikian, dia tak memberikan penjelasan tambahan mengenai status kepegawaian orang itu saat ini.

Jaksa Negeri Jakarta Pusat menyelidiki kasus korupsi yang terjadi setelah Pusat Data Nasional diserang oleh peretas menggunakan teknik ransomware di bulan Juni tahun 2024. Serangan ini menimbulkan kerusakan besar dengan sebanyak 210 server dari berbagai tingkatan instansi baik pusat maupun daerah menjadi non-aktif, bahkan mencakup sistem Imigrasi. Para penyerang awalnya memohon tebusan senilai US$ 8 juta sebagai ganti rugi pemulihan data tersebut; akan tetapi permintaan mereka ditolak oleh pemerintah.

Bani menyebutkan bahwa kegagalan pada server milik pemerintahan disebabkan oleh PT Lintasarta sebagai perusahaan yang berhasil mendapatkan kontrak tersebut.
komputasi awan
, bekerja sama dengan perusahaan yang belum memenuhi standar kepatuhan ISO 22301.

Nilai kontrak PT Lintasarta dalam pengelolaan layanan cloud computing untuk Kementerian Kominfo di tahun 2024 mencapaiRp 256,5 miliar. Pada tahun sebelumnya, perusahaan ini juga telah memegang proyek serupa dengan angka kontrak senilai Rp 350 miliar.

Di tahun 2022, Lintasarta berhasil meraih proyek dari Komdigi. Menurut jaksa, saat itu terdapat beberapa persyaratan yang ditiadakan sehingga membuat Lintasarta unggul dalam proses lelang tersebut. Besaran kontraknya adalah sebesar Rp 188,9 miliar. Pada periode 2021, perusahaan ini juga sukses mendapatkan kontrak lain senilai Rp 102,6 miliar. Selain itu, pada tahun 2020, Lintasarta pun menjadi pemenang dalam sebuah penawaran dengan jumlah kontrak mencapai Rp 60 miliar. Perlu diketahui bahwa untuk rentang waktu proyek penyediaan barang, layanan serta manajemen PDNS antara tahun 2020 hingga 2024, besarnya alokasi anggarannya seluruhnya berjumlah Rp 958 miliar.

Juru sidang melakukan penyelidikan di tempat kerja Lintasarta tanggal 13 Maret kemarin. Pada kesempatan tersebut, mereka juga memeriksa satu ruangan di kantor Kementerian.
Komdigi
Yang tadinya dipakai oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), kata Bani, penyelidikan masih dalam proses dan lebih dari 70 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Jaksa sudah melakukan pencarian dan penyitaan di kantor serta gudang milik Lintasarta yang terletak di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada tanggal 24 April 205. Tim investigasi juga memeriksa satu tempat tinggal pegawai dari Komdigi yang ada di Duren Sawit, Jaktim, bersama-sama dengan kantor BDx Data Center yang letaknya di Tangerang, Banten. Menurut laporan tersebut, perusahaan ini diketahui bekerja sama dengan Lintasarta dalam manajemen proyek PDNS.

Penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pernah menjalankan operasi pencarian di beberapa tempat seperti apartemen Oasis, kantor Menara Salemba, Decotel Ruko Permata Hijau, serta rumah yang berada di Cinere, Bogor dan Cilandak pada tanggal 13 Maret 2025. Selama proses tersebut, mereka menyita berbagai jenis barang bukti termasuk rekening bank senilai satu miliar rupiah, sebuah mobil tipe CRV tahun 2024, satu lagi CRV tahun 2020, dan Honda City Hatchback.

Hingga saat ini, Kejari Jakpus belum menentukan tersangka untuk kasus korupsi PDNS tersebut. Akan tetapi, Bani menyatakan bahwa tim sudah memiliki beberapa nama yang dipertimbangkan sebagai calon tersangka. “Akan segera kami umumkan,” tuturnya ketika ditemui di kantor pada Jumat, 25 April 2025.

PT
Lintasarta
Dalam pernyataan tertuliskannya, pihaknya menunjukkan penghargaan terhadap prosedur hukum yang dijalankan oleh Kejari Jakpus berkaitan dengan dugaan korupsi PDNS tersebut. Kepala Komunikasi Korporat Lintasarta, Dahlya Maryana menyampaikan, “Lintasarta menghargai semua tahapan yang sedang berlangsung serta siap bekerja sama untuk memberikan informasi apa pun yang diminta.”

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *