Skip to content

Kejaksaan Teliti 6 Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina



AsahKreasi


,


Jakarta


– Kejaksaan Agung mengulangi proses penyelidikan dengan memeriksa lebih banyak saksi terkait kasus dugaan tersebut.
korupsi Pertamina
Dalam pengelolaan minyak mentah serta hasil dari pabrik di PT Pertamina, Sub Holding, dan para kontraktor dalam Perjanjian Kerja Sama untuk periode tahun 2018 sampai dengan 2023. Saat ini, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

“Pemeriksaan saksi diselenggarakan guna memperkokoh bukti serta menambah kelengkapan berkas dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Pusat Informasi Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dari Jakarta seperti yang tertulis pada pernyataan resmi bernomor PR-315/021/K.3/Kph.3/04/2025, Senin, 15 April 2025.

Berikut ini adalah daftar keenam orang saksi yang telah dihadirkan untuk dimintai keterangan:

1. DPR menjabat sebagai Direktur Utama di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero dari tanggal 24 Juli 2015 hingga 24 Agustus 2016.

2. FTR sebagai Manajer Riset Pasar dan Analisis Data di PT Kilang Pertamina International.

3. ABN sebagai Manajer Umum PT KPI Satuan Kerja RU-VI di Balikpapan.

4. YT sebagai Manajer Umum PT KPI RU-IV di Balongan.

5. WSW sebagai Manajer Umum PT KPI Satuan Refineri (RU-IV) di Cilacap.

6. EJU sebagai Wakil Presiden Proses dan Fasilitas di PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemarin, dalam perkara yang serupa, Kejaksaan Agung sudah menginterogasi sembilan orang saksi. Menurut keterangan Harli, kebanyakan di antara mereka adalah asisten manajer serta manager dari PT Kilang Pertamina Internasional.

“Pejabat dengan tingkat jabatan asisten manajer hingga manajer itu diamankan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Pertamina, perusahaannya, serta kontrakturnya,” jelas Harli seperti tertulis dalam rilis resmi pada hari Senin.

Hingga saat ini, total 9 orang tersangka sudah ditentukan dalam kasus diduga penyuapan terkait dengan proses pembelian impor minyak mentah yang dilakukan oleh salah satu anak perusahaan milik Pertamina ketika cadangan nasional belum habis. Dari jumlah tersebut, enam tersangka merupakan pegawai tingkat atas pada Sub Holding Pertamina sedangkan sisanya yaitu tiga individu berasal dari sektor bisnis swasta.


Berikut ini daftar para direktur: Riva Siahaan sebagai Direktur Utama dari Pertamina Patra Niaga (PPN), Sani Dinar Saifuddin yang menjabat sebagai Direktur Optimalisasi Bahan Baku dan Produksi di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), serta Yoki Firnandi selaku Direktur dari PT Pertamina International Shipping.

Di sisi lain ada juga Maya Kusmaya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Perdagangan di PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne dengan posisi Vice President operasi perdagangan di PT Pertamina Patra Niaga, dan Agus Purwono bertindak sebagai Vice President Manajemen Bahan Baku di PT KPI.

Berikut ini adalah tiga perusahaan swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut:
korupsi Pertamina
Ini merupakan informasi tentang pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa yang dipegang oleh Muhammad Kerry Adrianto Riza, sang komisaris untuk PT Navigator Khatulistiwa serta komisaris di PT Jenggala Maritim bersama Dimas Werhaspati. Selain itu, disebutkan juga bahwa Dimas Werhaspati menjabat sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim dan pula di PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *