Skip to content

Keempat Tokoh yang Terlibat dalam Skandal Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo


AsahKreasi

Empat individu dilaporkan kepada pihak berwajib terkait tuduhan tentang kepalsuan ijazah yang menyangkut Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Keempat individu tersebut dikabarkan oleh Ormas Pemuda Patriot Nusantara beserta beberapa sukarelawan Joko Widodo kepada pihak berwenang.

Mereka mengajukan laporan tentang tuduhan penjerahan kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu, 23 April 2025.

Menurut mereka, laporannya itu berdasar pada tuduhan pelanggaran Pasal 160 KUHP yang berkaitan dengan pencemaran nama baik di hadapan publik.

Rusdiansyah, pengacara pihak penuntut, mengungkap bahwa bukti seperti pernyataan verbal dan tertulis yang dipandang dapat menimbulkan ketidaktenangan dalam masyarakat telah disertakan sebagai lampiran.

“Karena adanya provokasi tersebut, timbul kerusuhan, seperti halnya beberapa individu yang mendemoisalkan UGM, menuju ke arah Solo, dan juga area di dekat kediaman Pak Jokowi,” jelas Rusdiansyah.

Di saat yang sama, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menyebutkan bahwa mereka turut serta mendatangkan beberapa orang saksi.

Andi mengatakan pula bahwa mereka membawa beberapa saksi yang dapat memperlihatkan adanya gerakan-gerakan dalam masyarakat tersebut. Jika tidak cepat ditangani, kemajuan ini berpotensi menjadi sangat besar dan signifikan.

“Kepada para penyebar tuduhan bahwa ijazah Pak Jokowi merupakan hasil buatan, kita perlu bertindak dengan segera. Seharusnya hal ini tidak memerlukan laporan formal mengingat ini termasuk kasus ringan dan dapat ditangani secara langsung oleh sistem hukuman,” ujarnya.

Berikut ini keempat tokoh yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Eks Kepala Departemen Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo

Spesialis analisis forensik digital Rismon Sianipar

Deputi Kepala Tim Pertahanan Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah

Dokter Tifauzia Tyassuma

Dari keempat individu yang disebutkan, perhatian akhirnya tertuju pada Rismon Sianipar karena mengklaim bahwa gambar kelulusan Jokowi adalah hasil pengeditan.

Di postingan terbarunya di akun X, Rismon mengunggah penemuannya tentang foto wisuda Jokowi yang menunjukkan dirinya sebagai alumni Fakultas Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut Rismon, gambar yang sudah tersebar di media sosial tersebut adalah produk pengeditan.

Rismon menyebutkan bahwa dia sudah menerapkan teknik pemrosesan foto itu dengan cara Error Level Analysis.

Akhirnya, gambar yang tersebar itu diprediksi sudah dimodifikasi dari fotonya semula.

Evaluasi ELA (Analisis Tingkat Kesalahan) terhadap kedua gambar digital kelulusan yang sedang diperbincangkan.

“Area berwarna merah mengindikasikan adanya kemungkinan revisi lantaran penyebaran kompresi yang tak konsisten,” jelas Rismon, seperti dilansir Tribunnews dari akun @SianiparRismon, pada hari Rabu (23/4/2025).

Postingan oleh Rismon itu pun menarik beragam tanggapan dari pengguna media sosial, dengan cukup banyak pendapat baik mendukung maupun menentangnya.

Pada postingan tersebut, Rismon memperlihatkan gambar yang dicurigai palsu bersama dengan gambar lain yang ia klaim sebagai fotonya asli sebelum dimodifikasi.

Di gambar kedua, terdapat berbagai perbedaan, termasuk kemungkinan penyesuaian pada figur laki-laki yang muncul di sana.

Gambar yang digambarkan serupa dengan Jokowi muda, lengkap dengan kacamatanya yang lebar, sebenarnya tak terdapat pada fotonya yang diposting oleh Rismon

Sebelumnya, dengan teknik serupa, Rismon juga menyatakan menemui ketidakkonsistenan dalam gambar sertifikat pendidikan milik Jokowi yang dishare di media sosial.

Terutama di bagian fotonya ijazah, dia merasa ada hal aneh pada area tersebut.

Alasannya Ijazah Jokowi Dianggap Palsu

Sebelumnya, tuduhan tentang ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi kembali mencuat setelah Rismon menyatakan keraguannya terhadap keautentik-anijazah dan skripsinya.

Maka, mengapa Rismon tetap menuduh bahwa ijazah Jokowi dari UGM adalah palsu?

Pertama, risalah Rismon menyebut hal tersebut dikarenakan lembar pengesahan serta sampul tesis memakai huruf Times New Roman.

Menurutnya, font tersebut belum tersedia di era antara tahun 1980 sampai 1990.

Cover dan halaman pengesahan disertasinya Jokowi saat itu dicetak di percetakan, namun semua isi teks yang berjumlah 91 halaman masih ditulis dengan mesin ketik.

Kedua, terkait dengan nomor seriiijazah Jokowi yang dipersepsikan sebagai berbeda karena tidak menggunkan klaster dan hanya berupa angka saja.

Ketiga, hingga kini pihak Jokowi pun belum pernah memperlihatkan ijazah aslinya ke publik, terutama setelah masalah ini menjadi sorotan.

Walau begitu, tim ahli hukum Jokowi sampai saat ini masih enggan memperlihatkan ijazahnya itu.

Pengacara Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa pihak yang perlu membuktikan ijazah tersebut palsu adalah orang-orang yang mendistribusikannya.

Dia menyebut tim kuasa hukumnya hanya akan menampilkan ijazah aslinya Jokowi apabila benar-benar dipersyaratkan oleh undang-undang.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.”

“Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?” ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Terkait masalah ini, kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikunjungi oleh sejumlah orang pada 16 April 2025. Mereka mendesak mantan presiden tersebut untuk memperlihatkan ijazahnya yang asli kepada publik.

Ketua rombongan ini adalah Rizal Fadillah, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Paling tidak, terdapat empat individu dari kelompok itu yang secara khusus ditemui Jokowi di dalam tempat tinggalnya.

Pada rapat tersebut, Jokowi menyatakan tegas bahwa dia tidak berkewajiban mengeluarkan salinan ijazahnya ke pihak yang tak punya wewenang.

Syukur Alhamdulillah, barusan saja saya menjamu mereka di rumah. Saya sangat menikmati kedatangan mereka dan menghargai kebersamaan ini.

“Tetapi mengenai permintaan mereka supaya saya tunjukkan ijasah asli, saya katakan bahwa saya tidak berkewajiban melakukannya. Mereka juga tidak berhak untuk memintanya,” terang Jokowi.

Dia juga mengatakan bahwa status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada telah diberikan informasi dengan transparan oleh pihak universitas.

“UGM telah menyampaikan penjelasan yang jernih, bahwa saya lulus dengan sah dari Fakultat Kehutanan,” tegasnya.

Guru SD siap pertahankan Jokowi

Kini tim pendukung Presiden ketujuh, Joko Widodo, mulai terlihat.

Orang tersebut muncul ketika Jokowi dilanda isu ijazah buatan.

Perselisihan mengenai diploma Jokowi tetap berlangsung.

Masyarakat pun dijaring untuk mencari tahu asli atau tidaknya ijazah Jokowi.

Sosok pembela Jokowi adalah Munarso.

Ia adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo.

Munarso mengaku sudah mendapatkan surat dari Pengadilan Negeri Surakarta terkait laporan soal ijazah palsu Jokowi.

Munarso pun siap hadir untuk membuktikan bahwa Jokowi memang benar pernah sekolah di SMAN 6 Solo dan lulus.

Suharso mengatakan bahwa gambar sertifikat kelulusan Jokowi yang berputar di media sosial merupakan aslinya.

“Hari Rabu (16/4/2025) sore itu saya menerima surat dari Pengadilan Negeri Surakarta yang berisi pemberitahuan tentang undangan persidangan terkait tuntutan hukum atas nama Muhammad Taufiq. Untuk hal ini, saya hanya perlu mempersiapkan diri dengan baik. Sebagai wakil dari SMA 6, kami yakin bahwa semua dokumen kita sudah cukup lengkap,” katanya.

Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, Muhammad Taufiq yang merupakan seorang pengacara secara resmi mengajukan gugatan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri Surakarta pada hari Senin (14/4/2025).

Mereka melakukan gugatan lantaran Jokowi belum pernah memperlihatkan ijazah resminya kepada khalayak umum.

Munarso pun menyatakan, beberapa saksi yang terdiri dari teman-temannya serta gurunya bisa memberikan keterangan guna memperkuat keyakinan majelis hakim bahwa Jokowi sungguh-sungguh telah menyelesaikan pendidikannya di SMAN 6Solo.

“Selain itu, terdapat juga saksi dalam bentuk teman dan guru yang masih bugar. Saya berniat untuk menglaporkkan atasanku. Dinas ini akan mendukung saya,” jelasnya.

Walaupun demikian, karena belum melihat sendiri dokumen yang diperdebatkan tersebut, dia pun tidak dapat memastikan legalitas dari ijazah yang dimiliki Jokowi.

Namun, ia memastikan Jokowi telah mendapatkan haknya memperoleh ijazah yang diterbitkan secara legal oleh SMAN 6 Solo.

“Saya tidak dapat memberikan kepastian ya atau tidak. Namun, yang terlihat adalah bahwa Pak Jokowi menamatkan sekolah di SMA 6, lulus dari sana, serta memiliki ijasah resmi dari SMA 6 tersebut,” ungkapnya.

Digugat ke PN

Saat ini perbincangan hangat seputar ijazah palsu yang menyangkut mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah marak dibicarakan.

Sepertinya masalah ijazah palsu ini cukup berat, sebab Jokowi telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, atas dugaan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Gugatan itu didaftarkan dengan nomor kasus 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Humas PN Surakarta, Bambang Ariyanto, menyatakan bahwa permohonan tersebut diterima pada Senin (14/4/2025).

“Ketua Majelis Hakim yang dipilih untuk memimpin persidangan atau pertrialan adalah Putu Gde Hariadi,” demikian kata Bambang seperti dilansir dari Kompas.com.

Anggota Majelis Hakim dalam kasus ini terdiri atas Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Di samping Jokowi, ada tiga pihak yang juga digugat, yakni KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, serta Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.

Gugatan ini dilayangkan oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam kelompok bernama Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

M Taufiq, koordinator tim, mengatakan pula bahwa SMA 6 juga menjadi tergugat karena kerap menyatakannya sebagai alumni Jokowi.

“Lalu, KPU itukan harus memverifikasi data saat pencalonan. Kelemahan utama KPU adalah hanya mendasarkan pada fotokopi yang dilegalisir,” ujarnya.

Gugatan juga diajukan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) karena telah mengeluarkan ijazah untuk Jokowi.

“Universitas Gadjah Mada ini bahkan dapat menerbitkan ijasah serta gelar bagi individu yang kelulusannya dari SMA bermasalah, maka tak tertutup peluang bahwa lulusannya sebagai insinyur pun memiliki masalah. Kami melakukan gugatan ke Pengadilan NegeriSolo karena sebagian besar pihak yang digugat bertempat tinggal di Solo,” urai Taufiq.

Proses perdata ini menarik perhatian masyarakat luas karena kedudukan Jokowi yang merupakan presiden serta dampak dari tuntutan itu terhadap reputasinya.

Tim Kuasa Hukum Jokowi enggan menunjukkan ijazah asli kepada publik, di tengah maraknya kabar ijazah palsu yang beredar di media sosial (medsos).

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip hukum, tugas membuktikan tuduhan terkait ijazah Jokowi yang dipalsukan adalah tanggung jawab dari pihak yang mengeluarkannya.

Dia menyadari bahwa tuntutan pemeriksaan ijasah yang diajukan oleh orang yang menyebar gosip sebenarnya tidak bertujuan untuk memeriksa keakuratan informasi tersebut.

“Memang sejak awal, kita telah menyadari bahwa permintaan ini tidak ditujukan untuk mengevaluasi kebenaran, tetapi lebih pada tujuan menjebak serta berbagai kepentingan lainnya,” ungkap Rivai saat memberikan keterangan pers di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 14 Mei 2025.

Rivai mengatakan bahwa hal itu semakin jelas saat rektor dan dekan UGM memberikan salinan kepada mereka.

Masalah_ijazah_Jokowi_justru_menjadi_sumber_kontroversi_baru_dan_ramai_beredar_di_media_sosial.

Meskipun demikian, dia mengerti bahwa UGM melakukan hal tersebut dengan niat baik untuk mencegah adanya diskusi yang berkepanjangan lagi.

“Apa yang terjadi belum berakhir, malah timbul masalah baru. Mengenai font dan foto tersebut, hal itu telah sesuai dengan perkiraan kita, oleh karena itu kita menganggap ini hanyalah sebuah perangkap,” ungkap Rivai.

Namun apa pun itu, kita tetap menghormati dan menghargai tindakan yang diambil oleh UGM, sebagai institusi penerbit, mungkin niat mereka baik untuk menyelesaikan masalah ini. Namun demikian, sesuai dengan dugaan kami, situasinya tampaknya semakin membesar seperti bola salju,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa tim hukum hanya akan menampilkan ijazah aslinya Jokowi apabila benar-benar dipersilakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya hal itu perlu sebagai bukti dalam arena hukum, terlebih jika tuntutan dikemaskan lagi nantinya.

“Kami bukanlah enggan untuk mengungkapkan informasi tersebut, namun sesuai permintaan dari pengadilan atau petugas kepolisian, dan jika kita pun menjalani proses hukum, maka secara otomatis kami akan dengan sukarela menyampaikan hal ini kepada pihak berwajib yang relevan,” tegasnya.

Sekitar sebelumnya, berita tentang ijazah buatan sendiri yang menyangkut Jokowi lagi heboh di platform-media sosial.

Perihal ijazah buatan sendiri ini menjadi perbincangan publik sejak dua tahun yang lalu dan telah menyebabkannya dituntut di pengadilan sebanyak tiga kali.

Akan tetapi, dalam ketiganya tersebut, Jokowi berhasil memenangi kasusnya.

Mengenai kasus ditudingkan adanya penipuan terkait ijazah ini.

Mahfud MD Mengatakan bahwa Warga Negara Berhak Melihat Ijazah Jokowi Menurut Aturan Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan bahwa hukum memberikan perlindungan kepada publik yang ingin melihat ijazah Jokowi.

Menurut Mahfud MD, masyarakat memiliki hak untuk melihat ijazah dari presiden yang telah mengelola negara tersebut.

Itu pun telah disahkan secara konstitusi menurut Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, masyarakat memiliki hak untuk memeriksa dokumen-dokumen miliki mantan Kepala Negara demi mencapai keterbukaan informasi publik.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut kemudian menggunakan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar untuk mendukung tindakan warganya yang mengharuskan pemerintah menunjukkan ijazah Sarjana Jokowi kepada masyarakat umum.

“Tidak apa-apa. Sebab terdapat UU Keterbukaan Informasi Publik. Jika enggan membukakannya, akan ada lembaga bernama Komisi Informasi,” papar Mahfud MD saat menghadiri acara Terus Terang yang dipublikasikan di kanal YouTube miliknya pada hari Selasa (15/4/2025).

Menurut dia, metode untuk mempublikasikan dokumen-dokumen itu dengan jelas dapat melalui KPU.

“Begini, itu dapat menentukan hukum, seperti pengadilan dengan putusan yang berkuatan hukum. Putusannya harus dipublikasikan. Dipublikasikan. Oleh siapa? Nantinya akan dibuka saja di KPU,” terang Mahfud.

Pernyataan tersebut berlawanan dengan pendirian Jokowi yang enggan memperlihatkan ijazahnya kepada para demonstran yang mendatangi tempat tinggalnya di Solo pada hari Rabu, 16 April 2025.

Jokowi menolak permintaan para perwakilan pendemo yang mengklaim memiliki ijazah palsu tersebut untuk mendapatkan salinan ijazah Sarjana-nya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi mengatakan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah aslinya kepada para pendemo.

Mengharuskan saya memperlihatkan ijazah aslinya, saya jelaskan bahwa tak ada kewajiban bagi saya untuk menghadirkannya kepada mereka.

Di samping itu, Jokowi juga menyatakan bahwa tidak ada hak bagi para pengunjuk rasa untuk memintanya menampilkan ijazahnya yang resmi.

“Dan mereka tidak berhak meminta saya untuk menampilkan ijazah aslinya,” tegas Jokowi.

Seperti diketahui, polemik mengenai ijasah palsu Jokowi lagi heboh di media sosial.

Permasalahan mengenai ijazah palsu ini telah menjadi topik pembicaraan selama dua tahun terakhir dan berakibat pada tiga kasus gugatan yang diajukan di pengadilan.

Akan tetapi, dalam ketiganya tersebut, perkara tersebut dimenangi oleh tim Jokowi. (*)

(Tribunnews.com/Rifqah/Alfarizy Ajie)

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan berjudul
4 Orang Dilaporkan Karena Dugaan Ijazah Palsu, Rismon Mengklaim Gambar Wisuda Jokowi Sebagai Hasil Editan

Artikel ini dipublikasikan di WartaKotalive.com berjudul Dipanggil Pengadilan Negeri Surakarta untuk Memverifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Kepala Sekolah SMAN 6 Solo Mengajukan Bantuan kepada Dinas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *