Kapan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2025 Cair? Ini Dia Jadwal dan Nilainya


AsahKreasi.CO.ID –

Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk mengeluarkan gaji tambahan ke-13 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil (PNS).

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan secara bersamaan kepada pegawai pemerintahan berkontrak (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hakim, serta para pensiunannya.

Berdasarkan situs web resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), upah ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan disalurkan pada Juni 2025. Penyertaan dana tersebut bersamaan dengan awal masa pengajaran yang baru di sekolah.

“THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 akan diserahkan kepada semua pejabat negeri baik yang berada di pusat maupun di wilayah, meliputi CPNS, karyawan pemerintahan bersamaan kontrak, anggota militer TNI dan polisi Polri, hakim-hakim, hingga mereka yang sudah mengundurkan diri, dengan keseluruhan mencapai sekitar 9,4 juta orang terkait,” ungkap Presiden Prabowo Subianto saat memberikan penjelasan pers di Istana Negara, Jakarta, hari Selasa (11 Maret 2025).


Jumlah Gaji Ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025

Jumlah tunjangan ke-13 tahun 2025 yang disalurkan kepada pegawai negeri sipil di tingkat nasional, tentara People’s Security Army, anggota Kepolisian Republik Indonesia, serta hakim mencakup hal-hal berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Insentif performa senilai 100 persen.

Di sisi lain, untuk Aparatur Sipil Negara di daerah diterapkan skema serupa dengan ASN tingkat nasional, namun disesuaikan berdasarkan kapabilitas keuangan setiap wilayah.


Apakah Pengadaan CPNS Tahun 2025 Dihapuskan? Periksa Penjelasan dari BKN serta Kemenpan-RB

Terkait dengan jumlah upah pegawai negeri sipil di tahun 2025, sampai sekarang belum ada penyesuaian baru. Ini menunjukkan bahwa angka yang diberlakukan tetap merujuk kepada aturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024 serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2024.

Terakhir kali gaji Pegawai Negeri Sipil naik sebanyak 8 persen yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2024, dan sampai saat ini besaran tersebut belum ada perubahan.

Penyesuaian gaji tersebut juga dicantumkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur struktur upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan golongan serta MKG sampai tanggal 31 Desember 2023.

Selanjutnya, tingkat upah untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2025 yang masih efektif sampai sekarang tergantung pada golongannya seperti di bawah ini:

– Upah Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 untuk tingkatan Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400.


Kementerian Keuangan Telah Mengeluarkan Dana Sebesar Rp 79,5 Triliun untuk Gaji PNS/TNI/Polri Sampai Maret 2025

– Upah Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 untuk Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600.

– Upah Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 untuk Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.



Tonton:

Presiden Prabowo Mengumumkan THR PNS Mulai Cair Senin (17/3) Depan

– Gaji PNS 2025 golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 PNS tahun 2025. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

“Gaji Ke-13 PNS 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besarannya”

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com