JAKARTA, AsahKreasi–
Penyanyi Judika kembali memberikan tanggapan soal tudingan musisi Ahmad Dhani yang menyebutnya mencuri lagu Dewa 19.
Judikan pun ragu untuk memainkan lagu-lagu milik Dewa 19.
Pada kesempatan tersebut pula, Judika menyampaikan pendapatnya tentang mekanisme pembayaran royalti.
direct license.
Tenang dan Tidak Ingin Repot-sendiri
Judikan menyatakan dirinya tak peduli dengan komentar Ahmad Dhani.
Justru saya berpendapat bahwa maksud Dhani yang sesungguhnya positif, yaitu melindungi hak cipta lagu serta meningkatkan kualitas industri musik di negeri kita.
“Walaupun Mas Dhani bilang saya nyolong, aku enggak ambil pusing. Karena yang aku lihat tujuannya,” kata Judika di daerah Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu agar sang pencipta bisa mendapatkan hak-haknya dengan cara langsung. Kita semua menginginkan hal ini.
dibenerin
, nah ini harus
diobrolin
untuk mencapai solusinya. Kami ingin penulis lagu mendapatkan hak mereka,” jelas Judika.
Tanggapan Soal Direct License
Judika pun ikut berkomentar tentang program tersebut.
direct license
yang ramai diperbincangkan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sebagai informasi,
direct license
merupakan sistem izin dan pembayaran royalti yang dilakukan secara langsung di antara penulis lagu dengan pihak yang menggunakan kreasi mereka tanpa adanya perantara.
Judika menyebutkan bahwa dia setuju dengan sistem tersebut selama terdapat peraturan hukum yang tegas dan jelas.
“Gue enggak masalah
direct license
Atau izinnya dari diri sendiri, tetapi peraturannya harus diumumkan terlebih dahulu,” jelas Judika.
Dia juga menggarisbawahi masalah tariff atau biaya pemakaian lagu apabila sistem tersebut diimplementasikan.
“Misalkan Mas Dhani umumkan yang mau pakai lagunya harus
direct license,
ya sudah, aku kalau mau nyanyi lagu Dewa tinggal izin ke Dhani,” kata Judika.
“Kalau patokannya Rp 5 juta per lagu, penyanyi manggung bawain 12 lagu, total Rp 60 juta. Dia mau matokin berapa tarifnya? Ini harus ada aturan yang membuat semua nyaman,” tambahnya.
Skema
direct license
ini muncul sebagai respons dari ketidakpuasan AKSI terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan royalti.