JKKN Jelaskan Pilihan Utama TNI Daripada Polri dalam Melindungi Kejaksaan

AsahKreasi.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan penjelasan tentang alasan mengapa pengamanan di sekitar area Korps Adhyaksa cenderung menggunakan Tenaga TNI dibandingkan dengan personil dari Polri. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyangkal dugaan masyarakat bahwa pilihan ini disebabkan oleh kurangnya kepercayaan terhadap polisi atau adanya perselisihan antara kedua institusi tersebut.

Harli menjelaskan bahwa pemeliharaan keamanan di kejaksaan oleh TNI perlu dipandang dari segi keperluan, serta dukungan dan wewenang yang tersedia. Menurut Harli, kejaksaan menginginkan tambahan staf keamanan untuk meningkatkan pendukungannya pada profesionalisme dan kemandirian Korps Adhyaksa. Lebih lanjut, menurut Harli juga, dukungan ini dapat dibuka berdasarkan beberapa wewenang TNI sebagaimana ditentukan dalam undang-undang atau tugas utamanya.

“Bahwa pertanyaannya besar adalah, apakah TNI berhak melaksanakan tugas pengamanan tersebut (di kejaksaan)?” ujar Harli ketika ditemui di Kejagung, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).

Menurut dia, dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang (UU) TNI 3/2025 menjelaskan tentang adanya operasi militer selain perang yang menjadi salah-satu tugas pokok TNI. Dan dalam operasi militer selain perang itu terbagi ke dalam belasan jenis kegiatan. Termasuk di antaranya, kata Harli dalam pengamanan objek-objek vital strategis nasional.

“TNLA mampu melaksanakan tugas keamanan untuk aset-aset penting negara yang bersifat strategis,” ujar Harli.

Menurut pendapatnya, Kejagung serta kantor-kantor kejaksaan lain seantero Indonesia termasuk dalam daftar aset penting negara yang dikategorikan sebagai sasaran strategis. Lanjutan Harli menyatakan bahwa secara tidak terduga setelah dikeluarkannya Undang-Undang Baru Tentang Kejaksaan turut membawa perubahan pada tatanan internal kejaksaan sendiri. Perubahannya adalah hadirnya jabatan baru yakni Jampidmil atau Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Kehadiran Jampidmil pada jajaran Kejagungan juga disertai oleh pengaturan ulang susunan di bawahnya yang mencakup pemberian posisi-posisi asisten pidana militer di tiap-tiap tingkatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta di Kejaksaan Negeri (Kejari). Dalam konfigurasi terbaru ini, akan ditempatkan anggota-anggota militer aktif mulai dari panglima berbintang dua hingga perwira-pamong tengah.

Menurut Harli, masuknya personel-personel militer aktif pada posisi-posisi tertentu di kejaksaan itu, membuat pertalian konstitusional yang dapat bekerja sama dalam penegakan hukum. Jampidmil menangani kasus-kasus pidana koneksitas. Yaitu perbuatan pidana yang pelakunya gabungan antara sipil dan militer. Sedangkan kejaksaan lainnya tetap pada fungsi tugas pokoknya sebagai jaksa penyidik, penuntut, dan eksekutor pelaksana putusan peradilan.

“Dan keberadaan peraturan-peraturan tersebut, diperkuat oleh bentuk kerjasama MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung, di mana salah satu pasalnya berkaitan dengan pengamanan,” jelas Harli.

Dia mengatakan bahwa kolaborasi dalam hal keamanan tidak mencakup tugas utama setiap institusi. “Mou ini hanya terkait dengan aspek keamanan semata. Tidak melibatkan tahapan penegakan hukum,” jelas Harli.

Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) lewat Kantor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah mengeluarkan surat bernomor ST/1192/2025 pada tanggal 6 Mei 2025. Isinya mencakup penugasan anggota TNI dari Angkatan Darat (AD) beserta perlengkapannya guna melakukan pengamanan di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tersebar di seluruh wilayah negara ini. Telegram tersebut menyebut bahwa jumlah pasukan TNI yang ditugaskan ke unit Kerja Sama Terpadu (SST) di tiap Kejati adalah satu tim atau setara dengan 30 orang tentara. Sedangkan untuk setiap Kejari ditempatkan sebuah regu dengan kira-kira 10 personil.

Surat telegraf itu menyebutkan pula bahwa apabila bantuan keamanan yang diberikan pasukan tentara darat tidak mencukupi, maka otoritas militer tanah setempat harus mengoordinasikan dirinya dengan angkatan laut atau pun udara. Pasukan perlindungan TNI di kantor-kantor kejaksaan ini disampaikan sebagai tugas bergilir perbulan. Penetapan pengawalan oleh TNI akan dimulai efektif pada tanggal 1 Mei 2025.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call us

Book via Phone Call

+(39) 1111-123456

Opening hours

Monday To Friday

09:00 To 6:00 PM

Address

785 15th St, Office 478

Boston, MD 02130

Categories

Reliable, Trusted, and Professional Handyperson Services in New Jersey

Address

123 Main Street

Anytown, NJ

07001 United States

Call us

Book via Phone Call

(555) 123-4567

Opening hours

Monday To Friday

09:00 To 6:00 PM

Designed with WordPress.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com