AsahKreasi
Berikut adalah pertahanan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi setelah terbongkar utang pajak mobil senilai Rp42 juta.
Terkuak deretan kendaraan mewahnya.
Baru-baru ini Dedi Mulyadi menjadi perhatian karena terlambat membayar pajak untuk mobil Lexus-nya.
Gubernur Jawa Barat tersebut menyatakan bahwa dia dengan sengaja tidak membayar pajak yang dimaksud.
Sebab kendaraan itu masih menggunakan plat nomor dari DKI Jakarta.
Mobil Lexus yang dimiliki Dedi Mulyadi adalah jenis LX600 4×4 tahun produksi 2022.
Berdasarkan data yang diambil dari situs Samsat Jakarta, harga penjualan mobil milik Dedi Mulyadi adalah sebesar Rp 1.924.000.000.
Biaya pajak kendaraan berupa PJKM untuk mobil mencapai Rp 40.404.000.
Periode keberlakuan STNK akan habis di tahun 2029.
Namun, tenggat waktu untuk pembayaran pajak telah lewat yaitu pada tanggal 19 Januari 2025.
Maka terdapat penambahan PKB senilai denda yaitu Rp 1.616.200 dan biaya SWDKLLJ sebanyak Rp 70.000.
Sehingga tunggakan pajak kendaraan Dedi Mulyadi untuk mobilnya mencapai Rp 42.233.200.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa mobil Lexus yang dimilikinya memiliki plat dari Jakarta dengan nomor B 2600 SME.
Dan hingga saat ini, mobil itu belum lunas dan masih dalam cicilan.
“Mobil tersebut berplat nomor Jakarta sehingga cicilannya belum lunas,” ujar KDM melalui akun TikToks miliknya.
Oleh karena itu dia berniat untuk pindah dari Jakarta ke Jawa Barat.
“Oleh karena itu, saya akan pindah ke Jawa Barat. Selayaknya sebagai Gubernur Jawa Barat, sebaiknya saya tak menggunakan nomor dari Jakarta,” ujar KDM.
Menurut dia, sekarang perusahaan pembiayaan tersebut tengah mengejarnya.
“Oleh karena itu, mengingat masih berada dalam pengawasan perusahaan pembiayaan, pihak perusahaan tersebut saat ini tengah menyelesaikan proses mutasi,” jelasnya.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa dia akan menyelesaikan pembayaran pajak untuk mobil Lexus-nya setelah plat nomor D terpasang.
“Semua tunggakan di Pemda DKI pada akhirnya akan diselesaikan dan setelah itu yang berikutnya adalah Jawa Barat. Nantinya saya juga akan membayarkan pajak untuk keperluan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Dia juga menjamin bahwa seluruh kendaraannya memiliki plat nomor dari Jawa Barat.
“Saya pastikan kendaraan yang digunakan, baik mobil maupun sepeda motor, telah memiliki nomor dari Jawa Barat,” ujarnya.
Hal itu kata Dedi merupakan kebiasaannya sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Dari dulu saya punya tradisi ketika menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta. Hari ini saya Gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” kata Dedi Mulyadi.
Daftar Mobil Mewah Milik Dedi Mulyadi
Selain Lexus yang belum membayar pajak, Dedi Mulyadi juga dikenal memiliki beberapa jenis mobil mewah lain di namanya.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun 2024, dia mengungkapkan memiliki tujuh buah peralatan transportasi dan mesin, semuanya didapatkan dari pendapatannya pribadi.
Berikut adalah detail mengenai armada yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi:
Kendaraan Roda Dua:
Motor Honda Tahun: 2003
Nilai: Rp24.000.000
Sepeda Polygon Collous T8
Tahun: 2017
Nilai: Rp20.000.000
Motor Triumph Scrambler 1200 XE
Tahun: 2019
Nilai: Rp440.000.000
Vespa Sei Giorni Edisi Terbatas
Tahun: 2020
Nilai: Rp170.000.000
SUV: Lexus LX 600
Tahun: 2022
Nilai: Rp3.900.000.000
Mercedes-Benz Sedan / E 300 Coupe
Tahun: 2018
Nilai: Rp1.500.000.000
Lexus Micro/Minibus (4X4 AT)
Tahun: 2023
Nilai: Rp1.950.000.000
(*/AsahKreasi)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Lihat pula berita atau detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Artikel ini sudah dipublikasikan di
TribunnewsBogor.com