Your cart is currently empty!
BANDUNG, AsahKreasi
Institut Seni Budaya Indonesia di Bandung (ISBI) menemukan dua individu diduga melanggar aturan sebagai penjaga jalannya ujian UTBK-SNBT tahun 2025 yang dilakukan secara elektronik berbasis komputer.
Dua penunggang kuda yang dikenali dengan inisialnya yaitu LV dan KD, muncul selama pemeriksaan uji coba yang digelar di Kampus ISBI pada hari Jumat (25/4/2025), serta Minggu (27/4/2025).
Indra Ridwan, Ketua Panitia UTBK SNBT di ISBI Bandung, menyebutkan bahwa timnya mendapati adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah peserta ujian.
Beberapa hasil ditemukan saat melaksanakan UTBK sesi 6 pada hari Jumat, 25 April 2025. Pengawas menemukan bahwa seorang peserta dalam sesi tersebut ternyata adalah individu yang sama dengan peserta dari Sesi 1, yaitu pada Rabu, 23 April 2025 kemarin.
Pada saat tersebut, sang pengawas hampir menyangka bahwa peserta LV mungkin bersaudara kandung, sehingga dia pernah mencoba untuk melihat KTP-nya. Ternyata, ia beralamat di Jawa Timur, mengambil jurusan kedokteran di Universitas Airlangga dan juga di Universitas Udayana.
Melihat jadwal ujiannya yang semakin mendekati, serta para peserta menunjukkan berkas-berkas yang diperlukan, LV pun tetap dipersilakan untuk ikut dalam ujian tersebut.
Walaupun demikian, pengawas masih memeriksa menggunakan data kehadiran peserta (DKP) dan rekam cctv, hasilnya menunjukkan bahwa LV ambil bagian dalam ujiannya pada sesi pertama dan keenam, meskipun dengan nomor pendaftaran yang tidak sama.
“Temuan dari penyelidikan tim UTBK ISBI Bandung menunjukkan bahwa tersangka berinisial LV. Dia mengaku telah mengganti tiga peserta lainnya di ISBI Bandung,” jelas Indra saat memberikan keterangan pada konferensi pers virtual, Rabu (20/4/2025).
Ketika ditanya untuk memberikan penjelasan, LV pun mengakui bahwa dia turut ambil bagian dalam sesi ujiannya sebagai seorang joki mewakili pihak lainnya.
Dalam sesi 9 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 27 April 2025, Indra menyatakan bahwa tanda-tanda penipuan semacam itu muncul lagi. Seorang peserta bernama singkatan KD didapati sudah turut serta dalam ujian untuk sesi 2 dan 9 di bidang kedokteran. Penemuan tersebut bermula dari penyelidikan Panitia UTBK ISBI Bandung yang membandingkan keserupaan wajah antara gambar di kartu peserta mereka dalam dokumen ABHP.
Setelah dimintai keterangan, KD megakui menggantikan dua peserta berbeda dalam dua sesi yang berlainan.
“Pelaku menyatakan dirinya adalah penggantian untuk 2 orang,” katanya.
Pelaku-pelaku tersebut selanjutnya diharuskan untuk menulis tanda tangan mereka pada berita acara kecurangan ujian (BAKU) dan mengakui peran mereka sebagai penjaga akun.
Berikutnya, laporan mengenai BAKU dan berita acara pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (BAPU) diserahkan oleh tim penyelenggara UTBK ISBI Bandung kepada panitia pusat UTBK 2025 via saluran pengaduan yang telah ditetapkan.
“Mereka kedua-dua menyatakan bahawa mereka diarahkan oleh seseorang bernama awal TN,” jelasnya.
Joki-joki itu menerima pembayaran sampai dengan puluhan juta rupiah apabila berhasil mengantarkan klien-kliennya untuk lolos.
“Dari Rp 30 juta sampai Rp 50 juta,” ujarnya.
Berdasarkan pendapat Indra, mengenai proses hukuman bagi kedua pembalap ilegal tersebut akan diteruskan kepada komite pusat UTBK. Sementara itu, peserta ujian UTBK SNBT yang mempekerjakan pembalap ilegal tersebut akan didiskualifikasi.
Leave a Reply