AsahKreasi–
Ultrasonografi (USG), terlebih lagi saat digunakan pada wanita hamil, mengikuti prosedur operasional standar (POS) atau panduan tertentu guna menjamin kenyamanan serta keselamatan pasien.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jawa Barat, dr Moh Luthfi, menggarisbawahi pentingnya setiap dokter untuk tetap mematuhi standar profesionalisme serta kode etik ketika melaksanakan pemeriksaan medis tersebut.
“Dokter perlu mengenalkan dirinya pada pasien sebelum mulai melakukan pemeriksaan. Hal ini merupakan tahap pertama dalam membentuk rasa percaya,” katanya, Rabu (16/4/2025).
Luthfi mengatakan dengan tegas bahwa saat melakukan pemeriksaan USG, dokter harus di dampingi oleh petugas medis lainnya seperti perawat atau bidan.
Pembimbingan ini adalah elemen krusial dalam standar operasional prosedur yang bertujuan melindungi hak-hak pasien serta menjamin kejelasan dalam tindakan-tindakan medis.
Dokter pun dituntut untuk menyampaikan dengan rinci tentang skema pemeriksaan serta sasaran kesehatan yang berupaya dicapai.
Tujuannya adalah supaya pasien mengerti tentang langkah-langkah yang bakal dijalani serta bisa memberikan persetujuan dengan penuh kesadaran.
“Selanjutnya, persetujuan baik dari pasien atau keluarganya perlu diperoleh sebelum melakukan pemeriksaan. Hal ini merupakan bagian dari proses informed consent yang menjadi dasar etika dalam bidang kesehatan,” jelas Luthfi.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa saat melakukan ultrasonografi kehamilan, perhatian utamanya ada pada area tubuh yang berkaitan dengan kondisi medis tertentu. Ada juga standarisasi terkait cara melaksanakannya.
“Prosedur standarnya juga dinyatakan dengan cara teknis, satu tangan dokter menahan prob USG, sedangkan tangan satunya lagi menjalankan keyboard perangkat untuk mengukur berbagai parameter vital yang dibutuhkan,” jelasnya.
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial yang diduga menunjukkan tindakan tidak pantas oleh seorang dokter kandungan di Garut saat melakukan pemeriksaan USG.
Dalam video tersebut, tampak seorang dokter meraba bagian tubuh pasien secara tidak sesuai dengan prosedur medis.
Dokter tersebut telah ditangkap Polres Garut dan masih menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul IDI Jabar Jelaskan SOP Pemeriksaan USG: Pascaviral Video Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut