Skip to content

Ingin Kuliah Gratis dengan KIP? Begini Cara Mengajukannya

AA1D0cpo Ingin Kuliah Gratis dengan KIP? Begini Cara Mengajukannya


Hi!Pontianak –

Pihak berwenang telah menyediakan peluang lagi kepada para pemohon mahasiswa yang berasal dari rumah dengan kondisi ekonomi terbatas agar bisa mengikuti pendidikan di institusi tinggi lewat skema KIP Kuliah.

Proyek ini menyediakan beasiswa lengkap yang meliputi dukungan untuk biaya pendidikan serta pengeluaran sehari-hari bagi para penerima yang berhasil melewati proses seleksi tertentu. Seleksi tersebut diatur sesuai dengan Indeks Harga Konsumen regional setiap institusi pendidikan tingkat atas yang terbagi menjadi lima kelompok besar, yakni mendapatkan dana sebesar Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, atau Rp 1.400.000 tiap bulannya. Dana akan disalurkan langsung ke akun bank milik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dua kali dalam setahun.

Dilansir dari laman
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
, pendaftaran untuk Program Kartu Integritas Pendidikan Tinggi (KIP-Kuliah) tahun 2025 akan dibuka dari tanggal 3 Februari sampai dengan 31 Oktober pada tahun tersebut.

Waktu itu sesuai dengan kalender untuk penerimaan calon mahasiswa baru lewat jalur SNBP dan SNBT. Hasil pengumumannya akan keluar pada tanggal 18 Maret 2025 serta 28 Mei 2025. Setelah itu, tahap penyeleksian dan pemilihan mahasiswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah bisa dipantau dari tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Untuk kalian yang belum lulus melalui rute SNBP atau SNBT, jangan putus asa. Ada pilihan lain seperti mengikuti seleksi mandiri dari perguruan tinggi negeri atau swasta dan juga bisa mendaftar untuk KIP Kuliah.

AA1D0osC Ingin Kuliah Gratis dengan KIP? Begini Cara Mengajukannya


Berikut ini adalah sejumlah ketentuan penting untuk mendaftar dalam Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 yang perlu diwaspadai:

1.

2.

3.

4.

dll.


1. Status siswa

Peserta calon penerima adalah siswa dari tingkat SMA, SMK, MA, atau setingkat dengan itu yang telah lulus di tahun saat ini atau paling lambat dua tahun sebelumnya. Mereka wajib mempunyai NISN, NPSN, serta NIK yang sah.


2. Keterbatasan ekonomi

Kandidat penerima berasal dari rumah tangga dengan kondisi keuangan ketat, hal ini ditunjukkan oleh salah satu bukti di bawah ini:

– Kartu Indonesia Cerdas (KIC)

– Kartu Keluarga Makmur (KKM);

– Telah tercatat dalam Daftar Terintegrasi Kependudukan dan Program Perlindungan Sosial (DTKSP) di bawah Kementerian Sosial;

– Surat Pernyataan Kesulitan Keuangan (SPKK) yang di keluarkan oleh pemerintahan setempat.


3. Potensi akademik

Kandidat penerima harus menunjukkan prestasi akademis yang memadai, hal ini terlihat dari masuknya ke universitas negeri (PTN) ataupun universitas swasta (PTS), dalam disiplin ilmu yang telah mendapatkan akreditasi A atau B. Namun demikian, ada kalanya jurusan dengan peringkat akreditasi C pun bisa menjadi pertimbangan.


4. Sedang tidak mendapatkan bantuan keuangan dari program lain

Calon penerima tidak lagi mendapatkan hibah atau dukungan keuangan untuk pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama jika sumber dana tersebut memiliki komponen pembiayaan yang serupa.

Berikut adalah petunjuk penuh untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2025 yang harus dipelajari oleh para calon mahasiswa, terutama mereka yang berencana mengikuti proses seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri atau swasta.


1. Pembuatan akun

– Siswa yang berencana kuliah mengakses website resmi tentang KIP Kuliah di
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
;

– Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;

– Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.


2. Pendaftaran

– Masuk ke portal KIP Kuliah dengan memakai Nomor Pendaftaran serta Kode Akses;

– Lengkapi informasi personal, detail tentang keluarga, dan data keuangan sesuai dengan formulir yang disediakan;

– Unggah berkas tambahan, misalnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).


3. Pemilihan jalur seleksi

– Tentukan rute penerimaan universitas yang akan diikuti, misalnya SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

– Pastikan Anda sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelumnya agar dapat ikut serta dalam proses seleksi masuk ke institusi pendidikan tinggi favorit Anda.


4. Seleksi dan verifikasi

– Jalani tahap penerimaan di institusi pendidikan tinggi berdasarkan jurusan yang sudah Anda tentukan.

– Apabila diterima, institusi pendidikan tinggi tersebut akan mengecek kembali data dan dokumen yang sudah diserahkan.


5. Penetapan penerima

– Sesudah proses pengayaan berakhir, peserta didik yang bersangkutan akan mendapatkan pembaruan mengenai keadaan pendaftaran mereka untuk KIP Kuliah.

– Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar di Perguruan Tinggi (KIP Kuliah) berhak atas penghapusan biaya pendidikan dan juga diberi bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari menurut aturan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *