Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Telusuri Bukti Lewat Dokumen Rekannya dari Sekolah dan Kampus


AsahKreasi

– Kepala Divisi Penyidikan Kejahatan Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, pada hari Kamis sore menjelaskan hasil awal dari pemeriksaan mengenai dugaan ijazah palsu yang menyangkut Presiden ketujuh, Joko Widodo.

Kepolisian telah membandingkan dokumen-dokumen tersebut dengan sertifikat-sertifikat pendidikan milik sejumlah kawan sekolah dan universitas Jokowi, sesuai dengan keluhan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kelompok ini baru-baru ini mengunjungi Universitas Gadjah Mada serta alamat rumah pribadi Jokowi.

Bareskrim mengadakan perbandingan antara ijazah Jokowi dengan dokumen pendidikannya lainnya yang didapatkan dari sebagian besar teman sekolah dan kampusnya, kebanyakan berasal dari Solo dan Yogyakarta. Hingga saat ini, tim tersebut telah mendengarkan kesaksian 31 orang serta menggunakan tujuh buah ijazah sebagai referensi untuk komparasi.

Berikutnya, kepolisian mengantongi hasil pengujian laboratorium forensik terkait ijazah Jokowi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menerima keterangan dari Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, tentang tuduhan ijazah bohong yang menyangkut Jokowi. Akan tetapi, Rizal tak bisa datang karena telah mengalami suatu kecelakaan.

TPUA tetap menunggu kepastian dari pihak kepolisian mengenai pengaturan kembali jadwal panggilan berikutnya untuk Rizal Fadhillah.

Muhammad Taufiq, seorang pengacara dari Solo, telah mengajukan gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Solo pada tanggal 14 April kemarin.

Dalam tuntutannya, Taufiq menuduhkan Jokowi sebagai tersangka I, Komisi Pemilihan Umum Kota Solo sebagai tersangka II, Sekolah Menengah Atas Negeri 6Solo sebagai tersangka III, serta Universitas Gadjah Mada menjadi tersangka IV.

Pada tahapan mediasi dalam sidang tersebut, pemohon masih mengharuskan Jokowi untuk menampilkan ijazah sekolah menengah atasnya di hadapan umum dan melalui pengecekan kepemilikan aslinya oleh otoritas terkait.

Jokowi, yang absen dari mediasi dan telah memberikan wewenang kepada YB Irpan, menyatakan bahwa dia mungkin saja hadir selama sidang berlangsung di masa depan. Dia juga bersedia untuk memperlihatkan ijazahnya ke pengadilan jika diperlukan.

#roysuryo #ijazah #jokowi

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com