Skip to content

DPRD Surabaya Bicara Soal Ijazah Dibeku dan Kasus Bekingan Diana


SURABAYA, AsahKreasi

– Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, menyebutkan mengenai dalang di balik layar ketika

hearing

bersama dengan pengusaha Jan Hwa Diana.

Jan Hwa Diana dari UD Sentosa Seal diundang oleh DPRD Surabaya mengenai kasus penghentian sementara ijazahnya yang bermula dari perselisihan dengan Wali Kota Surabaya, Armuji.

Ketika dipanggil oleh DPRD Surabaya, Diana menyatakan bahwa dia tidak menyimpan ijazah pekerjanya dan tak memiliki pengetahuan tentang prosedur administrasi karyawan yang bekerja di perusahaannya.

Di samping itu, ia mengharapkan supaya para ex-karyawan atau siapa pun yang memiliki keluhan terhadap cara kerja perusahaan untuk segera memberitahu Dinas Tenaga Kerja atau kepolisian jika mereka tidak senang dengan kondisinya.

Meskipun demikian, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna, menyampaikan bahwa

hearing

Ini pun menjadi salah satu cara untuk mengatasi masalahnya.

Oleh karena itu, menurut dia, akan lebih baik untuk mencoba mediasi di DPRD Surabaya terlebih dahulu sebelum melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Arjuna juga curiga ada hubungan dekat antara Diana dan sekelompok orang.

” Ini adalah salah satu rute-nya, yaitu mediasi, sebelum mengambil jalur hukum. Oleh karena itu, Bunda tidak perlu khawatir, saya akan bertanya sendiri. Seolah-olah Bunda memiliki pihak yang mendukung di sini,” ujarnya.

Pernyataan itu secara langsung ditolak oleh Diana sehingga menciptakan atmosfer tensi.

hearing

Sempat mereda panasnya situasi. Dia mengancam akan meninggalkan ruang rapat Komisi D.

“Saya tidak memiliki pengacara. Saya datang ke sini sendiri dan mohon untuk dihargai. Saya dapat meninggalkan ruangan ini, Tuan. Jika saya merasakan bahwa Anda (Arjuna) sedang menyerang saya. Saya tidak membawa penasehat hukum,” katanya dengan tegas.

Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.

“Ibu mohon untuk keluar, semuanya sudah dilihat oleh media loh, Bu,” ujar Arjuna.

Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.

“Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.

Pada rapat itu turut hadir mantan pegawainya bernama Nila Handiyarti, yang merupakan salah satu korban dari tuduhan penahanan ijazah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *