Skip to content

Diana Menghadapi Pencabutan Izin Usaha: Dituding Menahan Ijazah Karyawan


SURABAYA, AsahKreasi

– Ijin perusahaan UD Sentosa Sea dimiliki oleh Jan Hwa Diana berpotensi di cabut setelah muncul banyak kasus penahanan ijazah yang disangka dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Diana Company menjadi perbincangan hangat usai seorang mantan pegawai mengadu kepada Wakil Wali Kota Surabaya terkait ijazahnya yang tetap disimpan oleh perusahaan padal walau telah berhenti bekerja.

resign

.

Namun, saat

hearing

Di DPRD Surabaya, Diana menyatakan penolakan atas tuduhan yang mengklaim dirinya menahan ijazah pekerjanya.

Dia pun menyatakan tak kenal satu persatu pegawainya.

Masalah ini mendapat perhatian dari Dinas Tenaga Kerja di level kota Surabaya serta provinsi Jawa Timur.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke pihak terkait.

“Kami koordinasi dengan provinsi akan ditindaklanjuti terkait dengan pengawasan, bisa dengan penggeledahan koordinasi dengan kepolisian di lokasi yang dimaksud,” kata Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnaker Trans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, mengatakan bahwa penahanan ijazah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

“Secara sebenarnya, penggunaan bahasa untuk tahanan atau menitipkan bahasa mereka, melanggar peraturan dalam Perda 8 dan dilarang,” ungkap Widodo, pada hari Selasa (15/4/2025).

Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh perusahaan Diana, bisa jadi izin operasinya dicabut.

Namun, Widodo menggarisbawahi bahwa penghapusan itu bisa terjadi berdasarkan saran dari DPRD dan Disnaker Surabaya.

“Otoritas Surabaya. Hal ini berdasarkan rekomendasi DPRD yang memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya agar mengecek semuanya kembali. Dimulai dari izin-usaha mereka, hingga kegiatan operasional setiap lokasi bisnis, jika ditemukan kesalahan maka akan dicabut,” jelasnya.

Akan tetapi, ketika dipanggil oleh DPRD Surabaya yang diikuti pula oleh Disnakertrans Jatim, Diana menyatakan dirinya tak mengetahui hal tersebut dan menyangkal kalau perusahaannya menyimpan ijazah pekerjanya.

“Perusahaan tersebut sering kali menjawab bahwa mereka selalu lupa atau tak mengetahui sesuatu. Ini berarti meskipun ditanyai tentang alamat perusahaannya pun mereka masih belum tahu (yang salah). Meski begitu, pada hari itu mereka tetap datang setelah menerima undangan dari DPRD menggunakan alamat yang sama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *