Dhani Ditegur Majelis Kehormatan, Dimintai Maaf Publik Akibat Ucapan Tak Terpuji


AsahKreasi

– Artis dan wakil rakyat di DPR RI, Ahmad Dhani, sekali lagi menarik perhatian publik akibat komentarnya yang menuai polemik pada acara terbuka tersebut. Perkataan sang suami dari Mulan Jameela ini mengundang sanksi formal dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pernyataan Ahmad Dhani dianggap tak layak dan bisa menimbulkan kontroversi, selain itu juga sudah melanggar aturan perilaku sebagai wakil rakyat. Karena alasan tersebut, MKD merasa harus melakukan tindakan pengkoreksian.

Menurut informasi dari AsahKreasidari di Kompas.com, sebelumnya Ahmad Dhani telah dituduh melakukan pelanggaran etika terkait dengan dua kasus yakni pencemaran nama baik keluarga Pono serta komentarnya yang dianggap diskriminatif tentang proses naturalisasi para pemain sepak bola saat pertemuan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada masa lalu.

Sebelum melakukan pemeriksaian, MKD terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari kedua pengadu yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Joko telah mengadukan Ahmad Dhani dikarenakan pernyataan diskriminatif seksual yang kemudian menuai kritikan keras dari sejumlah kelompok, bahkan hingga Komnas Perempuan turut berkomentar. Keterangannya saat itu diungkap selama pertemuan PSSI mencakup gagasan soal standar fisik para atlet yang direncanakan untuk dinafkan.

Dhani menekankan pentingnya pemain naturalisasi memiliki penampilan fisik yang serupa dengan warga negara Indonesia.

Namun, saran saya adalah mengurangi jumlah pemain berkulit putih, secara kiasan disebut sebagai blonde hair blue eyed, karena menurut pendapat saya hal itu tidak terlalu cocok untuk Indonesia. Sebaiknya cari pemain yang memiliki penampilan lebih dekat dengan warga negara lokal kita ini. Bisa jadi berasal dari Korea atau Afrika dan sejenisnya,” ungkap Ahmad Dhani saat rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 kemarin.

Di samping itu, Dhani juga menyampaikan ide supaya PSSI dapat mennaturalisasi mantan pemain sepak bola terkenal yang telah memasuki usia di atas 40 tahun dan memiliki status belum menikah. Dia pun turut mengusulkan mencarikan pasangan wanita Indonesia bagi mereka.

“Selanjutnya, proses naturalisasi tak melulu berlaku untuk pemain saja. Misalkan ada atlet sepak bola handal yang sudah melewati usia 40 tahun, kita bisa melakukan naturalisasi dan kemudian menikahkannya dengan wanita Indonesia,” paparnya.

“Anak ini diaharapkan menjadi pemain sepak bola handal pula. Ide beliau sedikit berbeda dari kebiasaan, Pak Erick. Namun, kita dapat merencanakan program untuk tahun 2026,” sambung Ahmad Dhani.

Setelah dilakukan peninjauan, MKD mengumumkan bahwa Ahmad Dhani telah diketahui melakukan pelanggaran aturan perilaku dalam jabatannya sebagai anggota dewan karena kedua insiden itu. Walaupun sudah terbukti bersalah, Ahmad Dhani hanya menerima hukuman ringan berupa peringatan verbal dari MKD yang bertempat di Area Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025.

Berdasarkan aspek hukum serta etika, MKD menyatakan bahwa terdakwa yang bernama Ahmad Dhani dengan nomor keanggotaan A119 dari Fraksi Partai Gerindra, sudah dipastikan melakukan pelanggaran pada Kode Etik DPR RI dan menerima sanksi berupa peringatan ringan,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam seperti dilansir oleh AsahKreasidari Tribun-Timur.com, Rabu (7/5/2025).

Di samping itu, MKD menuntut agar Ahmad Dhani minta maaf langsung kepengadu. Ini disebabkan karena Dhani sebelumnya telah mencemarkan nama baik keluarga Pono dengan sengaja merubah namanya menjadi Po*no.

“Mengklaim bahwa tersangka telah melanggar kode etika anggota DPR RI dan menjatuhkan hukuman pada tersangka berupa peringatan verbal, diiringi dengan kewajiban tersangka untuk memohon maaf kepada pem complain dalam jangka waktu maksimal tujuh hari sejak putusan tersebut dibuat,” tandas Nazaruddin.

Walaupun demikian, Ahmad Dhani tetap berpendapat bahwa pernyataannya tentang naturalisasi pemain sepak bola di Timnas itu benar.

“Pastinya semua kami yang merupakan bagian dari parlemen hadir di sana, dan menurutku pernyataanku tersebut tak memiliki kesalahan apapun, Yang Mulia,” ungkap Dhani saat menghadiri persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta seperti dilansir Kompas.com pada hari Rabu, 7 Mei 2025.

“Sebab saya yakin agar meningkatkan sepak bola di Indonesia, kita memerlukan proses pembinaan alami, sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam pertemuan dengan Bapak Erick Thohir tersebut,” lanjutnya.

Ahmad Dhani berpendapat bahwa itu tidak melanggar prinsip-prinsip agama atau peraturan negara.

“Saya tidak mengusulkan agar mereka berkumpul seperti kebo. Yang saya usulkan adalah pertunangan, dan saya minta petunjuk terhormat jika ternyata perkataan saya bertentangan dengan Pancasila maupun agama,” ucapnya.

“Saya berencana untuk memeriksa kembali pernyataanku tepat sekarang, Yang Mulia, jika ternyata pernyataanku bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila atau pun aturan-aturan agama,” tambahnya.

Akan tetapi, di penghujung hari, Ahmad Dhani menyetujui keputusan yang disampaikan oleh ketua MKD DPR RI. Kemudian, ia segera minta maaf kepada Rayen Pono.

“Sebagai wakil rakyat di DPR RI dari Fraksi Gerindra, saya ingin mengungkapkan permintaan maaf kepada seluruh pihak terkait, terutama bagi mereka yang telah membuat laporan,” kata Ahmad Dhani.

Dia menyatakan dirinya keliru dalam pengucapan nama salah satu suku di NTB dan berterimakasih sambil menekankan ia tak berniat untuk meremehkannya. Dia juga sudah minta maaf atas kekeliruan tersebut.

“Sebagai wakil di DPR RI, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pengadu karena kesalahan dalam penyebutan salah satu nama klana dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saya berterima kasih banyak dan minta maaf kepada seluruh anggota keluarga dengan nama klana Pono akibat insiden tersebut. Harapannya adalah bahwa ini bukanlah suatu niat untuk meremehkan siapa pun,” lanjutnya. (*)

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com