AsahKreasi
Sering dikunjungi oleh pengumpul hutang yang mengintimidasi? Jangan langsung khawatir.
Pertimbangkan dahulu perbedaan antara debt collector dan debt collection, meskipun kedua istilah ini kerap disamakan namun memiliki fungsi yang berlainan. Mengerti konsep keduanya tidak saja baik untuk menjamin ketenangan pikiran, tetapi juga guna memelihara hak-hak Anda sebagaimana nasabah atau debitur.
Debto Collector dan Debto Collection, Apakah Perbedaan Keduanya?
Dalam lingkungan publik, gambaran tentang petugas penagih hutang sering kali dikaitkan dengan figur seorang pria berbadan kekar yang mengejar pengendara motor di jalanan untuk menyita motornya akibat keterlambatan pembayaran angsuran. Namun, adakah yang tahu bahwa terdapat dua konsep penting dalam industri ini yaitu debt collector dan debt collection?
Menurut Motorplus pada hari Rabu (9/4/2025), seorang debt collector merupakan orang yang beroperasi secara langsung di lokasi lapangan. Mereka diberikan tugas oleh perusahaan peminjam uang atau lembaga pembiayaan untuk mengumpulkan pembayaran angsuran yang tertunda.
Seringkali, mereka berinteraksi secara langsung dengan debitur dan tidak jarang melakukan tindakan yang menakut-nakuti. Di sisi lain, proses penagihan utang cenderung lebih bersifat Administratif.
Mereka beroperasi di belakang meja, bertugas mengirim peringatan melalui panggilan telepon, surel, atau surat formal sebelum pada akhirnya menurunkan petugas penagih utang ke lapangan bila tak ada tanggapan.
Mana yang Lebih Galak?
Bila membicarakan hal yang brutal, debt collector pastinya terlihat jauh lebih menakutkan daripada proses debt collection itu sendiri. Alasannya apa?
Pengumpulan utang hanya menyampaikan pemberitahuan, umumnya menggunakan nada yang ramah dan formal. Sementara itu, penagih hutang, terutama mereka yang dipekerjakan melalui luar kantor, sering kali bergantung pada kekuatan fisik dan pengaruh emosional untuk mendorong debtor melakukan pembayaran.
Sayangnya, sebagian besar penagih hutang direkrut tanpa adanya pembinaan profesi yang memadai sehingga seringkali mereka melakukan tindakan melebihi batas. Misalnya dengan mengancam, menekan secara psikologis, atau bahkan menggunakan kekerasan.
Itulah yang menyebabkan reputasi penagih hutang menjadi buruk di pandangan publik.
Kategori-Kategori Penagih Hutang Menurut Tanggung Jawab Mereka
Menariknya lagi, profesi penagih utang ternyata memiliki lapisan hierarki serta beban tanggung jawab masing-masing unik. Setiap posisi ini membawa serangkaian tugas dan metode operasional tersendiri guna memastikan para debitur menepati kesepakatannya.
Berikut ini merupakan uraian tentang ketiga fungsi pokok dalam proses penagihan hutang.
1. Desk Collector
Kolektor desk merupakan langkah awal pada proses pengumpulan hutang. Tanggung jawab pokok mereka adalah memberi peringatan kepada debitur tentang tenggang waktu pelunasan utangnya.
Pemberitahuan semacam itu umumnya disampaikan lewat panggilan telepon dengan nada yang ramah dan profesional. Kolektor desk bertanggung jawab untuk memelihara cara berbicara yang baik sebab mereka menjadi jembatan antara perusahaan dan nasabah kredit macet.
2. Juru Tagih
Petugas penagihan berkewajiban mengevaluasi dan memahami situasi finansial para debitur. Selain menginformasikan kepada mereka tentang tanggungan pembayaran, petugas tersebut juga menerapkan metode pendekatan yang meyakinkan dengan langkah-langkah bertahap.
Di samping itu, petugas penagihan bisa mengatur tenggat waktu pembayaran yang lebih lentur sesuai dengan kondisi peminjam, membuat metode pengumpulan utang jadi lebih efisien.
3. Juru Sita
Apabila peminjam selalu mengelak dari pelunasan hutang, petugas penegak hukum akan menempuh langkah-langkah berikutnya. Langkah tersebut meliputi kunjungan ke tempat tinggal si peminjam guna menyita barang-barang yang menjadi agunan sesuai kesepakatan.
Apabila peminjam tetap gagal melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran, pejabat penegak hukum bisa mengambil tindakan secara hukum. Tindakan ini diambil guna menjamin bahwa tanggung jawab finansial tersebut terpenuhi sebagaimana yang disetujui.
Cara Cerdas Menghadapi Debt Collector
Jangan biarkan rasa takut mengambil alih dan merusak kontrol Anda. Di bawah ini terdapat berbagai strategi tepat untuk menangani debt collector, yang diambil dari GridFame.
1. Verifikasi Identitas
Pastikan si penagih benar-benar debt collector resmi. Mintalah:
– Kartu identitas
– Sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh institusi penilaian terakreditasi
– Dokumen penugasan dari lembaga pendanaan
– Salinan sertifikat fidusia
– Bukti ketidakpatuhan yang Anda berikan sebagai peminjam
Apabila mereka tidak dapat memperlihatkan dokumen tersebut, Anda boleh menolak untuk melanjutkan interaksinya.
2. Pertahankan Komunikasi yang Efektif
Tunjukkan kesopanan. Perhatian baik pada apa yang mereka katakan, kemudian beri penjelasan tentang situasi keuangan Anda dengan jujur. Sikap tenang dapat membantu meredakan ketegangan bagi semua pihak involved.
3. Catat Semua Interaksi
Pastikan untuk selalu mencatat semua rapat yang dihadiri, meliputi detail waktu, tanggal, serta poin-poin penting dari diskusi tersebut. Ini akan sangat berharga apabila diperlukan bukti atau ada hal-hal berkaitan dengan masalah hukum.
4. Tawarkan Rencana Pembayaran
Buatlah skema pembayaran yang masuk akal sesuai kemampuan. Debt collector umumnya lebih menghargai komitmen yang jelas dibanding janji kosong.
5. Minta Bantuan Profesional
Jika situasi makin rumit, hubungi pengacara atau konsultan keuangan. Mereka bisa membantu mengatur ulang utang atau bahkan menyelesaikan sengketa lewat jalur hukum.
6. Laporkan Apabila Terjadi Kejahatan Kekerasan
Apabila petugas penagihan hutang melampaui batas undang-undang dengan cara melakukan tindakan kekerasan atau mengancam, segeralaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun ke polisi.
Menggunakan pendekatan yang tenang, pemahaman yang memadai tentang informasi terkait, dan dukungan hukum yang sesuai, Anda dapat menghadapi petugas penagihan utang dengan keyakinan penuh. Penting untuk diingat bahwa walaupun mereka mungkin tampak menyeramkan, Anda masih memiliki hak-hak tertentu!
(*)