Skip to content

Cara Mudah Buat SIM A Mobil Secara Online Hanya Lewat HP, Cek Aplikasinya!


AsahKreasi

– Warga bisa mendaftar untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A kendaraan bermotor tersebut.

online

menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan platform resmi yang disediakan oleh Korlantas POLRI guna membantu publik dalam mengakses pelayanannya dengan lebih mudah.

Oleh karena itu, proses pembuatan SIM dapat dijalankan dari berbagai tempat menggunakan telepon genggam tanpa perlu datang ke kantor SATPAS.

Kemudian, apa langkah-langkah untuk membuat SIM A untuk pengendara mobil?

online

?

Langkah-langkah membuat SIM A secara daring


Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SIM A untuk pengemudi mobil:

1. Kunjungi kantor Satpas terdekat.

2. Isi formulir aplikasi yang disediakan.

3. Serahkan dokumen persyaratan seperti KTP asli dan fotokopi.

4. Lakukan pemeriksaan visus jika diperlukan.

5. Ikuti ujian teori di komputer.

6. Jika lulus, ikut tes praktik mengendarai kendaraan roda empat.

7. Setelah berhasil dalam semua tahapan, bayar biaya pembuatan SIM baru.

8. Ambil SIM Anda setelah proses selesai.

Selamat mencoba!

online

Bisa dijalankan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Pastikan telah mendaftar akun terlebih dulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Download dan bukalah aplikasi Digital Korlantas POLRI di perangkat seluler Anda.
  • Daftarkan aplikasi tersebut dengan memasukkan nomor telepon Anda ke dalam kotak yang telah disediakan. Kemudian klik \”lanjut\”.
  • Anda akan mendapatkan kode OTP melalui pesan singkat. Mohon masukan kode OTP itu.
  • Pasang kata sandi khusus lalu lengkapilah profil Anda melalui tab \”Profil\” dengan memasukkan nomor NIK, nama lengkap, serta alamat surel Anda.
  • Akan ada surel terkirim kepada Anda guna pengaktifan akun tersebut.
  • Selanjutnya lakukan pengesahan KTP elektronik dengan mengambil gambar.

    liveness

    .

Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar akun Digital Korlantas Polri, berikutnya Anda bisa melakukan mengajukan pembuatan SIM baru secara

online

.

Sebelum melakukan pendaftaran SIM

online

Persiapkan dokumen tambahan seperti: KTP elektronik, tandatangan pada selembar kertas putih, serta foto diri dengan background berwarna biru.

Selanjutnya jalani pemeriksaan kesehatan tersebut.

erikkes.id

dan tes psikologi di

app.eppsi.id

melalui browser ponsel Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SIM A secara daring lewat aplikasi Digital Korlantas Polri:

  1. Bukan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri, buka menu \”SIM\” lalu pilih opsi \”Pendaftaran SIM\”.
  2. Ikuti instruksi untuk mengisi data yang diminta.
  3. Pilih opsi pembayaran dan lalu bayar biaya pendaftaran SIM Anda.
  4. Mohon lakukan uji teori untuk mendapatkan SIM yang baru.
  5. Jika Lulu telah menyelesaikan ujian teorinya, langkah berikutnya adalah memilih tempat untuk mengikuti ujian praktik di SATPAS pilihan Anda.
  6. Ikuti tes praktek di SATPAS menurut jadwal yang telah disepakati.
  7. SIM bisa di ambil setelah menyelesaikan tes.

Jika calon pemegang SIM telah berhasil menyelesaikan semua ujian yang disediakan, langkah berikutnya adalah menunggu surel pemberitahuan untuk mengambil SIM tersebut.

Anda bisa mengurus Surat Izin Mengemudi dengan datang langsung ke SATPAS yang sudah Anda pilih selama jam kerja Satpas, yaitu dari Senin sampai Sabtu antara pukul 08.00 hingga 12.00.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SIM A untuk pengemudi mobil:

online

melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *