AsahKreasiKlaten — Apakah Anda masih mengingat insiden Pertalite di SPBU Trucuk yang bercampur dengan air dan akhirnya menimbulkan masalah pada beberapa kendaraan?
Terdapat informasi terkini mengenai peningkatan investigasi dalam kasus Polres Klaten tentang campuran air dengan BBM tipe Pertalite di SPBU bernomor 44.574.29 desa Wonosari, kecamatan Trucuk, kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada hari Selasa tanggal delapan April dua ribu dua puluh lima.
Di dalam tim Satuan Reserse Kriminal di Polres Klaten sudah ditentukan seorang tersangka yang bernama inisial M (37), penduduk dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku adalah sopir atau pembawa truk tangki yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari depot menuju SPBU tujuan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, menyatakan bahwa hingga kini timnya masih terus mengeksplorasi lebih dalam tentang perkara yang sedang berlangsung itu.
Khususnya menyelidiki keberadaan tersangka dan pelaku-pelaku lain di dalam kasus tersebut.
“Tentang tersangka atau pelaku lainnya, kami terus menyelidiki dan mencari informasinya,” jelas Taufik saat berbicara dengan AsahKreasi pada hari Rabu, 23 April 2025.
Taufik menyebut bahwa barisan kepolisian yang ada di SPBU Trucuk sudah dicabut.
Karena, seluruh barang bukti yang ada di tempat sudah dipindahkan ke Mapolres Klaten.
Selain itu, pihaknya menyerahkan kepada Pertamina untuk melakukan investigasi internal.
Selanjutnya, Taufik menyatakan bahwa sesuai dengan pengakuan tersangka, mereka telah merancang tindakan itu sebelumnya.
Karena setelah meninggalkan gerbang Depo Pertamina di Boyolali, tersangka secara spontan menghapus peralatan GPS dan kamera dashboard mobilnya.
Akhirnya petualangan truk tangki yang mengangkut bahan bakar jenis Pertalite tersebut tak bisa lagi dilacak.
Lalu pergi ke sebuah lokasi sebelum masuk area Klaten.
“Maka tersangka telah mengatur dan mempersiapkan pompa beserta tangki untuk air dan bensin. Kemudian, bensin tersebut dikurangi lalu digantikan dengan air,” terangnya.
Sementara itu, volume bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite yang disita dari tersangka sebanyak 4.000 liter.
Dijelaskan pula, bahwa bahan bakar itu langsung dijual ke perantara pada tempat yang sama.
Pada tempat tersebut, setelah bensin disita, langsung terjual begitu saja.
Hanya catatan transaksinya yang kita peroleh sebagai bukti.
“Bensin tersebut terjual dengan harga sekitar Rp20 juta,” ujarnya.
Mereka juga menyatakan masih terus melanjutkan peningkatan penyelidikan kasus serta mengejar pihak-pihak yang dituju.
Dipecat
Pertamina Patra Niaga mengeluarkan karyawan tidak bertanggung jawab berupa awak mobil tangki (AMT) yang terlibat dalam penyaluran Produk Pertalite menuju SPBU 44.574.29 di Trucuk, Klaten.
Sebab itu, pihak tertentu dari AMT tersebut ditemukan telah menyalahi aturan.
Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, mengatakan pascalaporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, pihaknya segera melakukan investigasi internal.
Investigasi internal tersebut dilakukan pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU.
Akhirnya, terdapat penyalahgunaan prosedur operasional oleh pihak AMT dengan sengaja serta ketidaksopanan dari petugas SPBU yang menyebabkan keberadaan air dalam tangki bahan bakar di lokasi itu.
“Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memecat pegawai tidak bertanggung jawab bernama MJW atas nama lengkapnya AMT karena telah diketahui melakukan pelanggaran, sedangkan AMT lainnya berinisial Y masih dalam tahap penyelidikan hukum,” ujar pihak perusahaan lewat rilis resmi pada hari Kamis tanggal 10 April 2025.
“Setelah itu, penutupan operasional SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten selama periode tak tertentu, hingga penyelidikan lengkap berakhir. Selain itu, juga akan mencopot tugas pegawai SPBU yang terkait,” lanjutnya.
Terkait insiden itu, mereka mengarahkan individu tak dikenal bernama AMT serta pegawai SPBU tidak bermarga ke Kantor Polisi Klaten guna penanganan hukum selanjutnya.
Dan juga memfasilitasi jalannya proses hukum yang berlangsung.
Taufiq menyebut bahwa pihak SPBU sudah mengambil alih tanggung jawab dan memproses keluhan yang diajukan oleh 12 kendaraan, yaitu meliputi 4 mobil serta 8 sepeda motor.
“Perbaikan kendaraan dilaksanakan di bengkel dan pengisian BBM Pertamax untuk kendaraannya selesai pada pagi tanggal 8 April 2025,” demikian katanya. (AsahKreasi/Drm)