JAKARTA, AsahKreasi
– Kemendagri memberikan hukuman magang berdurasi tiga bulan pada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dikarenakan kelalaian dalam hal pengajuan izin ketika melakukan perjalanan internasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebutkan bahwa Lucky Hakim harus melakukan praktik kerja selama satu hari setiap minggunya selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri.
“Mengacu pada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa akan diberlakukan hukuman berupa peninjauan ulang terhadap sistem administrasi pemerintah dengan durasinya selama tiga bulan serta minimal satu hari setiap minggunya Bupati Indramayu harus berkunjung ke kantor Kementerian Dalam Negeri,” jelas Bima Arya saat memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Direktorat Jenderal Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Maka dari itu, Bima berharap Lucky Hakim dapat menata waktunya selama magang supaya hukumannya bisa dilaksanakan dengan tepat.
Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan keterangan Bima Arya, hukuman tersebut dijatuhkan setelah Inspektorat Kemendagri mengecek Lucky Hakim serta sembilan orang saksi terkait dengan kasus perjalanan keluar negeri yang tidak sah.
Mantan Wali Kota Bogor tersebut menuturkan bahwa Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim belum paham tentang ketentuan yang mewajibkan adanya izin saat akan pergi ke luar negeri.
“Hasil pemeriksannya kedua menunjukkan bahwa tidak ada pengunaan APBD dalam seluruh perjalanan dinas Bupati Indramayu,” jelas Bima Arya.
Berdasarkan hasil tersebut, Lucky Hakim dijatuhi hukuman magang satu hari setiap minggu selama tiga bulan untuk memperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang manajemen pemerintahan.
Mulai tanggal 28 April 2024 berlakulah aturan ini.
Selanjutnya, Bima Arya menyatakan bahwa Lucky Hakim perlu melakukan kesaksian magang mulai Senin (28/4/2025) minggu depan.
“Pada hari pertama minggu depan, yaitu hari Senin atau awal minggu depan telah mulai berlaku,” ujar Bima Arya.
Oleh karena itu, dia menegaskan lagi kepada Lucky Hakim untuk dapat mengelola waktunya dengan baik supaya bisa melaksanakan hukuman magang di Kemendagri seminggu sekali pada hari kerja.
Mempelajari Manajemen Politik Pemerintahan
Selanjutnya, Bima Arya menegaskan bahwa hukuman magang yang dikenakan kepada Lucky Hakim tidaklah sia-sia. Tujuannya adalah agar dengan mengikuti program magang di Kemendagri, Lucky Hakim dapat memperoleh pengetahuan seputar manajemen dan sistem kerja dalam bidang pemerintahan.
Pak Bupati Indramayu dimohon agar menyebarkan tanggung jawab utamanya sebagai pemimpin wilayah dengan fokus lebih mendalam pada sistem pengelolaan kebijakan pemerintah dalam Lingkaran Kementerian Dalam Negeri, kata Bima Arya.
“Bupati dimohon agar turun langsung mengikuti berbagai aktivitas yang bakal diselenggarakan di seluruh unit yang terdapat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Namun, Bima Arya tidak memberikan penjelasan detil tentang peranan serta kewajiban Lucky Hakim saat magang di Kemendagri.
“Oleh karena itu, walau mungkin terlihat seolah-olah pak bupati ini telah menghabiskan beberapa hari dalam periode tiga bulan terakhir, namun waktu tersebut tidak semata-mata merupakan waktu luang atau waktu sia-sia. Waktunya justru sangat bernilai sebagai persiapan bagi dirinya saat melaksanakan tugas negaranya serta memastikan bahwa dana milik rakyat akan dikembalikan kepada mereka.” katanya.
Disarankan Pakai Transportasi Umum
Setelah itu, Bima Arya hanya mengusulkan kepada Lucky Hakim untuk melakukan perjalanan bolak-balik (PP) antara Jakarta dan Indramayu menggunakan moda transportasi publik.
Menurutnya, menggunakan transportasi publik dapat menjadi lebih hemat biaya dan sejalan dengan tujuan mengurangi belanja negara yang dijalankan oleh pemerintah.
“Telah tersedia dana dari pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Mohon bapak bupati dapat merencanakan dengan hemat dan efisien,” ujar Bima Arya.
“Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.
Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.
Diberitakan sebelumnya, sanksi tersebut berawal dari Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Instruksi tersebut diberikan oleh pemerintahan nasional karena pemerintah lokal diminta untuk berkonsentrasi pada segala aspek yang berhubungan dengan peringatan Idul Fitri tahun 2025.