Skip to content

AS Tanyakan Sistem QRIS, Deputi Gubernur BI Jawab Kritikan


AsahKreasi.CO.ID –


JAKARTA.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, memberikan komentarnya mengenai keluhan dari pihak AS tentang kebijakan sistem pembayaran di Indonesia seperti QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, yang diyakininya mengekang aktivitas bisnis perusahaan luar negeri.

Destruy menjelaskan, apakah itu QRIS atau sistem pembayaran lainnya (

fast payment

), Indonesia terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai negara tanpa memandang perbedaan.

“Memang hal itu sangat bergantung pada persiapan setiap negara. Jika Amerika sudah siap, mengapa kami tidak bisa?,” ujar Destry ketika ditemui oleh AsahKreasidi dalam kegiatan Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial di Jakarta, Senin (21/4).


Visa dan Mastercard Tersandera oleh Peraturan GPN dan QRIS, AS Mengkritisi Penghambat perdagangan

Destry lebih jauh menggarisbawahi bahwa hingga kini perdebatan seputar sistem pembayaran menggunakan Visa dan MasterCard ternyata tak pernah menjadi isu.

Sekarang bahkan hingga saat ini, kartu kredit tetap digunakan.

diributin

, Visa dan Master tetap menjadi yang terdepan. Jadi sesungguhnya tidak ada masalah,” jelas Destry.

Sebelumnya, masalah berkaitan dengan Sistem Pembayaran Domestik Indonesia yang dipermasalahkan oleh Amerika Serikat telah dilaporkan dalam NTE Report on Foreign Trade Barriers pada bulan Maret 2025. Laporan tersebut dikeluarkan oleh USTR atau Kantor Perwakilan Dagang Pemerintah AS dan menyoroti kritikan mereka terhadap implementasi QRIS sebagaimana ditetapkan dalam PDAG Nomor 21/18/PDAG/2019. Kebijakan ini diyakini membatasi aktivitas bisnis perusahaan asing.


Dianggap Sebagai Penghambat Perdagangan, Masa Depan QRIS dan GPN Bergantung pada Negosiator

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal saran yang diberikan oleh pemerintahan Amerika Serikat tentang sistem pembayaran tersebut.

“Sudah ada koordinasi dengan OJK dan BI, khususnya mengenai pembayaran yang diinginkan oleh pihak Amerika,” jelas Airlangga saat memberikan keterangan pada konferensi pers, Sabtu (19/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *