Alasan Kepala Sekolah pecat Guru Terduga Koruptor Dana BSPS di Sumenep Jatim


AsahKreasi

Rasulullah (43), guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipecat secara sepihak pada 3 Mei 2025.

Pemecatan ini terjadi setelah ia memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diduga bermasalah dan mendampingi tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) saat inspeksi ke lokasi tersebut.

Sontak hal tersebut menimbulkan sejumlah spekulasi bahwa Rasul dipecat karena membongkar dugaan korupsi tersebut.

Kisah guru Rasul akhirnya menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian banyak pihak.

Hingga kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya memberikan penjelasan soal pemecatan rasulullah..

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah terkait pemecatan tersebut.

“Kami sudah minta keterangan dari Kepsek,” kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025).

Ia menyebut bahwa Pak Rasul merupakan lulusan Paket C, yang setara dengan ijazah SMA/sederajat.

Agus menyebutkan bahwa sampai sekarang, nama Pak Rasul belum terdaftar dalam Database Pendataan Pendidikan (Dapodik) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.

Sebabnya, peraturan baru menuntut para guru honorer harus mempunyai setidaknya gelar Sarjana (S1).

“Belum dapat mendaftar secara resmi karena belum memenuhi kriteria,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak sekolah, para guru honorer ini juga dijelaskan sebagai individu yang tidak begitu populer di kalangan orang tua siswa.

“Kami juga bisa mengetahui jenis kelakuan mana,” tambah Agus, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut tentang makna dari pernyataannya tersebut.

Walaupun ada kabar bahwa pemecatan tersebut terjadi sesudah Rasulullah menangkap gambar rumah penerima BSPS dan membawa rombongan dari kementerian selama inspeksi, Dinas Pendidikan tidak menyebutkan hubungan yang pasti antara kedua peristiwa tersebut.

Dinas Pendidikan tidak mengatakan bahwa penyebab pemberhentian terkait dengan kegiatan itu.

Akan tetapi, Dinas Pendidikan Sumenep merasa bingung kenapa seorang guru yang hanya memiliki ijazah setara SMA dapat diterima dan mengajar di sekolah negeri.

“Tetapi saya tidak mengerti, bagaimana dia bisa masuk ke sana dulunya? Kita akan menyelidiki,” jelas Agus.

Insiden ini mengungkap masalah pengangkatan dan posisi guru honorer, bersama dengan ancaman yang mungkin datang dari lingkungan luar sekolah terhadap karir para tenaga pendidik di wilayah pedalaman.


Kronologis Pemecatan Guru Rasul

Pada tanggal 29 April, Mr. Rasul mendapat undangan untuk menghadiri sebuah pertemuan di sekolah.

Panggilan tersebut adalah untuk menghadiri pertemuan bimbingan dan persiapan acara pelepasan murid.

“Saya tidak meragukan apa pun. Sampai seorang wali murid bertanya, lalu saya menjawab bahwa itu hanya untuk guru,” ujarnya.

Tetapi ketika pertemuan diadakan, situasi menjadi sangat berbeda.

Semua guru dan tenaga honorer diminta keluar, kecuali Pak Rasul.

Beberapa orang masuk ke ruang rapat. Ada wali murid, anggota komite, bahkan seseorang yang disebut dekat dengan kepala desa.

Kepala sekolah mengundang mereka untuk menceritakan tujuan kehadirannya.

ternyata, mereka menuntut agar Pak Rasul secepatnya diusir dari sekolah.

“Mereka mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan pada hari yang sama. Jika tidak, anak-anak mereka akan diambil,” katanya.

Kira-kira 10 hari sebelum PHK, Pak Rasul menolong sahabatnya memotret rumah yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Saya hanya menggambar lima rumah, salah satunya adalah rumah Nenek Nakia yang hanya mendapat atap genting dan dinding kayu,” ujarnya.

Dia bahkan berpartisipasi ketika Irjen dari Kementerian PKP, Heri Jerman, mengunjungi tempat pemberian bantuan secara langsung.

Bapak Rasul tak pernah mengira bahwa usaha baiknya malah berakhir dengan pemutusannya dari pekerjaan.

“Saya cuma mau membantu masyarakat, tapi justru ditafsirkan berbeda,” katanya.

Walaupun dipersilakan beristirahat, dia masih saja mendampingi anak-anaknya ke sekolah dasar SDN Torjek II.

“Oleh karena itu, kewajiban saya,” katanya.


Lesu Rasul, Sekarang Jadi Penjual

Menurut Pak Rasul, keinginan untuk terus mengajar dan menjalankan kariernya di bidang pendidikan tidak didapat dengan mudah.

Tahun ini kedua putra dari seorang ayah tersebut sudah menyelesaikan studi strata satu (S1) dengan fokus pada program pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).

“Saya belajar di Universitas WR Supratman (UNIPRA) Surabaya, mengambil program studi PGSD. Mulai dari tahun 2021 dan ini adalah masukan dari beberapa rekan guru saya,” tambahnya.

“Setelah lulus wisuda, hanya tinggal menanti ijazah saja, kabarnya akan datang sekitar bulan Juni nanti,” terangnya.

Sejak memutuskan untuk pensiun dari dunia pengajaran, Pak Rasul saat ini juga bergabung sebagai tukang di desanya.

Akhirnya dia dapat bertemu kembali dengan istrinya dan anaknya. Sebelum diberhentikan, Bapak Rasul mengajar pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Sebanyak tiga hari tersebut, ia mendampingi mata pelajaran Agama, serta melatih tulis-menulis dan bacaan Al-Quran. Ia telah menjadi guru di SDN Torjek II mulai tahun 2020.

Tiap bulan, orang tersebut menerima upah sebesar Rp 300.000. Tetapi di penghujung tahun 2023 kemarin, jumlah yang diterimanya berkurang menjadi antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 setiap bulannya.

“Ia tak pernah mengajukan pertanyaaan. Sebab merasa sungkan dan kuatir akan kesalahan,” katanya.

Hanya bisa dikatakan bahwa pendapatan saya berasal dari anggaran BOS (dana operasional sekolah].

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com