Menkominfo Dorong PP Talenta di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Melarang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah


PURWAKARTA, AsahKreasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menyampaikan tentang penerapan Peraturan Pemerintah yang berfokus pada Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Melindungi Anak-anak (PP Tunas).

Meutya menggarisbawahi kebutuhan kerja sama antar berbagai pihak untuk merespons ancaman dari dunia digital yang mempengaruhi anak-anak.

Hal itu dijelaskan Meutya ketika diajak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta, Jawa Barat, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada hari Rabu (14/5/2025).

Menurut Meutya, kita mengerti bahwa 48% dari para pengguna internet di Indonesia terdiri atas anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Anak-anak ini cukup rentan untuk menjadi sasaran bully, konten dewasa, kekerasan daring, bahkan taruhan online.

Meutya menggarisbawahi bahwa pelaksanaan PP Tunas juga akan memaksa platform digital meningkatkan standar teknologi mereka.

Dengan begitu dapat mengetahui usia pengguna dan mencegah anak di bawah umur dari mengakses materi yang tak layak untuk mereka.

“Mereka sudah memasuki pasaran Indonesia, mencakup 81 juta anak di bawah umur 18 tahun. Oleh karena itu, mereka bertanggung jawab untuk menyingkirkan materi dan profil yang tak pantas,” ungkapnya dengan tegas.

Pada implementasinya, Meutya memastikan bahwa pemerintah akan menerapkan hukuman bagi platform-platform yang membolehkan anak-anak untuk menjangkau materi-materi dewasa dan berisiko.

“Jika terbukti membolehkan anak di bawah umur menggunakan platform mereka, dapat dikenai sanksi denda, dan jika melakukan pelanggaran berkali-kali maka akan dicabut,” jelas Meutya.

Berikut ini adalah informasi bahwa PP Tunas menetapkan batasan waktu hingga dua tahun agar peraturan tersebut dapat diterapkan sepenuhnya.

Dia menginginkan agar penerapan ini dapat berlangsung dengan efisien di semua wilayah.

Terkait dengan PP Tunas, Meutya menyebutkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi pertama yang akan menerapkan hal ini secara nyata.

Meutya menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah menerbitkan instruksi resmi yang melarang pemakaian peralatan elektronik tersebut di area sekolahan.

“Kami sungguh mengapresiasi tindakan Bapak Gubernur Jawa Barat ini. Langkahnya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga telah mewujud dalam bentuk peraturan turunannya seperti pelarangan penggunaan ponsel di sekolah,” ujarnya.

“Jika para pejabat daerah proaktif sebagaimana yang ada di Jawa Barat, Insya Allah kita dapat mencapai hal tersebut dengan lebih cepat. Hal utamanya adalah adanya sinergi antara peraturan, pendidikan, serta teknologi,” tambahnya.

Berikut adalah informasi bahwa PP Tunas diumumkan pada tanggal 28 Maret 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama dengan Menkomdigi Meutya Hafid.

PPI Tunas dirilis guna menjamin keamanan anak-anak dalam lingkungan online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call us

Book via Phone Call

+(39) 1111-123456

Opening hours

Monday To Friday

09:00 To 6:00 PM

Address

785 15th St, Office 478

Boston, MD 02130

Categories

Reliable, Trusted, and Professional Handyperson Services in New Jersey

Address

123 Main Street

Anytown, NJ

07001 United States

Call us

Book via Phone Call

(555) 123-4567

Opening hours

Monday To Friday

09:00 To 6:00 PM

Designed with WordPress.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com