Diperiksa Bareskrim, Selebgram Ayu Aulia Bawa Bukti terkait Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana


JAKARTA, AsahKreasi

– Selebgram Ayu Aulia menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri bersama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik

Ayu tiba di lokasi dengan tim pengacara guna menemui pemeriksaan penyidik Cyber Crime.

Ayu, sebagai saksi pengaduan mewakili Ridwan Kamil, dimintai untuk memberikan kesaksian tentang tuduhan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh Lisa Mariana. Sebelumnya, Lisa mengklaim bahwa dia sudah melahirkan anak dari hubungan dengan RK.

“Sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab, saat diundang maka saya akan hadir. Saya menepati undangan untuk dilakukan pemeriksaan serta membawa bukti ekstra,” jelas Ayu kepada para wartawan di depan Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikatakan.

Tribunnews

.

Dia menyatakan partisipasinya tidak bertujuan untuk membelanya secara pribadi, melainkan untuk menerangi kebenaran terkait kasus yang sedang menjadi perhatian besar publik saat ini.

“Tujuan utamanya adalah memperjuangkan keadilan. Saya ingin mengkompensasi kesalahan-kesalahan di masa lalu dan sisi negatif dari diri saya. Pencarian terhadap informasi saya tidak menunjukkan hal-hal positif. Saya berkeinginan untuk menciptakan sebuah kebenaran dalam perjalanan hidup saya,” jelas Ayu.

Dia mengaku penuh dengan informasi tentang asal-usul kasus itu. Ayu menyebut bahwa dia memiliki beberapa bukti krusial.

“Sejak kasus itu muncul, selalu ada kehadiranku disana. Oleh karena itu, aku memiliki semua petunjuknya,” katanya.

Jika segala sesuatu sudah menjadi bukti, semuanya telah ditransfer kepada pihak penyelidik.

Ayu pun mengisyaratkan bahwa penerangan masalah tersebut dapat mencerahkan semua tuduran serta dugaan yang beredar.

“Seluruh rangkaian itu menjadi sangat transparan, hingga pada akhirnya apa yang kami miliki berkembang dan berubah menjadi hal yang sangat jelas,” katanya.

Sebaliknya, pengacara Ayu Aulia, Herdiyan Saksono, mengungkapkan pembaruan terakhir berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Menurutnya, kasus ini sudah memasuki fase penyelidikan dalam ranah hukum.

“Menurut penyidik, bukti telah terkumpul. Setelah berpindah ke tahap pemeriksaan, akan ada penentuan tersangka. Mari kita tunggubersama,” ujar Herdiyan.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com